Sumenep, 11/3 (Media Madura) – Realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2016 menyisakan banyak catatan di Kantor Inspektorat setempat.
Dari hasil sampel pemeriksaan di beberapa desa dan kecamatan, Inspektorat menemukan banyak masalah, terutama yang berkenaan dengan transaparansi realisasi DD tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sampel oleh Inspektorat, realisasi DD dan ADD memang harus ditingkatkan pembinaannya oleh instansi terkait, karena transparansinya masih kurang,” kata Inspektur Inspektorat Sumenep, M. Idris, Sabtu (11/3/2017).
Di antara temuan itu, ada desa yang tidak memasang prasasti saat melakukan pengerjaan fisik, sehingga menjadi kabur kegiatan itu bersumber dari mana dan besaran anggarannya berapa.
“Untuk itu, kita rekomendasikan beberapa desa agar memasang prasasti itu,” imbuhnya.
Kemudian temuan lain, lanjut Idris, berkenaan dengan tertib administrasi dan kualitas pengerjaan fisik. Menurut dia, untuk tahun berikutnya pihaknya meminta agar lebih ditingkatkan.
“Kualitas pengerjaan fisik harus lebih ditingkatkan, begitu juga dengan tertib administrasinya harus diperbaiki, yaitu pada SDM dan siklus APBDesnya,” urainya.
Idris mengungkapan, konsekuensi dari beberapa temuan-temuan Inspektorat itu, ada beberapa desa yang sampai harus mengembalikan anggaran.
Namun, dia enggan membeberkan jumlah desa dan desa mana saja yang diminta mengembalikan dana desa tersebut.
“Yang jelas ada (yang mengembalikan anggaran), lebih dari dua desa dan tersebar lebih dari dua kecamatan yang kita jadikan sampel peneriksaan, dengan jumlah dana bervariasi,” tandasnya.
Idris berharap, dari sekian temuan Inspektorat, pihak terkait yang diberi rekomendasi dapat segera memperbaikinya, sehingga realisasi DD dan ADD pada tahun berikutnya akan lebih baik.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol