19 C
Madura
Sabtu, September 14, 2024

Ruang Terbuka Hijau Sumenep Belum Penuhi Target

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 11/3 (Media Madura) – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum memenuhi target ketersediaan ruang terbuka hijau seluas 30 persen.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 bahwa idealnya ruang terbuka dan tata ruang harus mencapai 30 persen dari luas wilayah.

“Sumenep memang belum memenuhi target itu, karena yang ada saat ini baru mendekati 20 persen,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Eriyanto, Sabtu (11/3/2016).

Namun demikian, kata dia, program di instansinya pada tahun ini selain fokus pada pembangunan pariwisata, juga memprioritaskan ketersediaan ruang terbuka hijau di daerah tersebut.

“Diantaranya, kita perioritaskan Tajamara atau eks terminal lama selesai kita bangun sebagai ruang terbuka hijau atau rest area wisata, dan kita target selesai tahun sekarang,” terangnya. 

Bambang menerangkan, meskipun Tajamara selesai dibangun, tidak otomatis target ruang terbuka hijau dan tata ruang itu tercapai. Sebab, 10 persen dari target tersebut harus partisipasi dari masyarakat.

Karena bicara ruang terbuka hijau dan tata ruang kan bicara penataan lingkungan, ketika bicara lingkungan maka kaitannya dengan partisipasi masyarakat. 

“Oleh karena itu, peran masyarakat itu sangat penting. Dan untuk mengejar target itu, selain kami mengerjakan APBD, kami juga tengah berusaha mengusulkan di APBN, agar prioritas ini rampung dalam waktu dekat,” tutupnya. 

Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article