Sumenep, 14/2 (Media Madura) – Penggeledahan di Kantor PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) oleh tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berlangsung tidak kurang dari 11 jam.
“Ya, jadi kita sudah bekerja lama dengan tim melakukan kegiatan penggeledahan ini, mulai jam 2 siang, dan baru selesai jam setengah satu dini hari ini,” kata Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, Selasa (14/2/2017) dini hari.
Bambang mengatakan, tujuan penggeledahan adalah untuk mencari alat pendukung atas dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT. WUS.
“Dokumen-dokumen yang kita bawa sangat banyak dan tidak bisa kita perinci satu persatu,” ujar Bambang.
Dari pengamatan mediamadura.com memang cukup banyak barang-barang yang disita, di antara yang sempat disebutkan Bambang barang berupa CPU sebanyak 2 unit dan flasdisk.
“Isinya (CPU dan Flashdisk) dokumen laporan keuangan, dan yang banyak dokumen berkas yang juga berkaitan dengan laporan keuangan,” jelasnya.
Sekali lagi dia menegaskan, bahwa barang-barang yang disita tersebut, akan dijadikan bukti pendukung atas dugaan penyimpangan laporan keuangan di kantor yang selama beberapa tahun dipimpin oleh Sitrul Arsyi.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol