17.5 C
Madura
Rabu, September 18, 2024

Ulama Madura Datangi Kantor DPRD Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, 8/2 (Media Madura) – Ulama Madura mulai merapatkan barisan menanggapi perlakuan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya terhadap Ketua Umum MUI sekaligus Ra’is ‘Aam PBNU KH Makruf Amin.

Untuk itu, Ulama Madura mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Rabu (8/2/2017) pukul 10.30 WIB.

Mereka meminta dukungan kepada wakil rakyat di Sampang atas pernyataan sikap terkait proses persidangan ke 8 atas dugaan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa 31 Januari 2017 kemarin. Karena saat KH Makruf Amin yang menjadi saksi ahli dicecer pertanyaan dan dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai etika.

“Pernyataan sikap kami ini supaya disampaikan kepada tingkatan pusat karena di daerah semua mengecam keras tindakan Ahok dan tim kuasa hukumnya sesuai keputusan pertemuan Ulama se-Madura pada Selasa kemarin,” kata KH Yahya Aminuddin perwakilan ulama saat di rapat besar DPRD Sampang, Rabu.

KH Yahya sekaligus Koordinator Majelis Silaturahmi Ulama Madura itu menuturkan sebagai perwakilan rakyat di Sampang DPRD diharapkan bisa menjembatani kekhawatiran masyarakat yang selama ini terjadi.

Tak hanya itu, kedatangan Ulama ke DPRD juga menyampaikan penolakan terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi atau menyertifikasi para Khatib Shalat Jumat.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana bersependapat dengan pernyataan sikap para Ulama Madura, baik menanggapi proses persidangan Ahok beserta kuasa hukumnya. Apalagi mengenai wacana Kemenag tentang sertifikasi Khatib.

“Tapi penyampaian secara kelembagaan dewan hal ini akan ditindaklanjuti ke pimpinan dewan sesuai mekanisme dan aturan yang ada, nantinya akan disampaikan kepada pusat,” terangnya.

Amin kembali menegaskan jika wacana Kemenag itu terjadi sama halnya akan menimbulkan konflik di tingkat daerah sampai nasional. Sebab, selama ini para Kiai bukan dibentuk adanya sertifikasi melainkan masyarakat sendiri sebagai tumpuhan secara sosial.

“Secara pribadi pun saya tidak setuju, karena ini seakan-akan kurang manfaatnya bahkan lebih besar mudhorotnya,” ungkapnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article