29 C
Madura
Sabtu, April 26, 2025

Polres Sumenep Tangkap 5 Orang saat Asyik Main Judi Remi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 5/2 (Media Madura) –  Unit Remob Kepololisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat judi jenis remi, Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Alhasil, lima orang berhasil ditangkap di kontrakan yang berlokasi di jalan Anggrek Desa Kolor Kecamatan Kota tersebut. Mereka digelandang ke balik jeruji besi. Dan ironisnya, satu diantaranya diduga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Penggerebekan sekaligus penangkapan kami lakukan karena para penghuni tengah menggelar perjudian jenis remi dengan pola permainan “21” di lantai II kontrakan tersebut,” ungkap Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (5/1/2017).

Masing-masing tersangka atas nama ME (32) warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, MZ (29) warga Desa Laok Janjang Kecamatan Arjasa, AR (36) dan AA (32) warga Desa Gelaman Kecamatan Arjasa, serta S (34) juga warga Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean.  

“Dalam dompet tersangka S kami temukan kartu anggota LSM Jatim Corruption Watch (JCW),” jelasnya. 

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.421.000.

Kemudian, 1 kardus kulkas merek Polytron yg digunakan sebagai alas/ tempat perjudian, 3 set kartu remi merek Las Vegas, 1 dompet warna hitam milik tersangka AA. 

“Jadi kelima pelaku ini tertangkap tangan petugas pada saat bersama sama bermain judi jenis “21”, yaitu dengan menggunakan kartu remi dengan taruhan uang pasangan Rp 2000 sampai dengan Rp 100.000.

Bagi pemain Kartu yang dipegang mencapai angka 21 maka jadi pemenang dan mendapat uang para pasangan keseluruhan dari para pemain,” beber Suwardi menandaskan.

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article