21 C
Madura
Minggu, Januari 12, 2025

Soal Dugaan Pemotongan TKP, Polisi Akan Panggil Lagi Kades Tlangoh

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 22/1 (Media Madura) – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) dari unit IV tindak pidana korupsi (Tipikor), Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan kembali memanggil terlapor dugaan tunjangan kesejahteraan perangkat (TKP) Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo.

Kanit IV bidang Tipikor, Iptu Anwar Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data, termasuk telah memanggil dua kepala dusun (Kadus) untuk dimintai keterangan.

“Kita akan panggil lagi semua pamong (kepala dusun) untuk dimintai keterangan, kemudian terlapor yaitu Kepala Desa,” katanya, Minggu (22/1/2017).

Menurut Anwar, dari hasil keterangan yang diambilnya, nominal TKP yang diterima oleh sejumlah kadus itu tidak sama dengan tanda bukti yang ditandatanganinya.

“Untuk besaran honor atau besaran TKP-nya kita belum tahu, tapi yang bermasalah di Dusun Timur, Tengah dan Dusun Barat. Makanya kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan, kemudian akan puldata ke dinas terkait selaku leading sektor pemdes,” tambahnya.

Dimungkinkan, jika semua perangkat desa yang menerima TKP sudah dimintai keterangan dan selaras dengan laporan. Tentunya kasus itu akan dinaikkan pada tahap penyelidikan.

“Ketika ada indikasi penyalahgunaan maka jelas laporan itu akan naik statusnya ke tahap penyelidikan,” jelas Anwar.

Selain kasus dugaan pemotongan TKP, terdapat pula adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD, Abd Salam untuk pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahun 2016.

Sementara itu, Kepala Desa Tlangoh Syaiful Bahri membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pembayaran TKP tahun 2016 itu masih menunggu pencairan DD dan ADD tahun 2017.

“Ketua BPD-nya sudah nonaktif, jadi yang tandatangan itu adalah wakil BPD,” katanya singkat.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article