Pamekasan, 22/1 (Media Madura) – Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyita 10 sepeda motor tanpa surat-surat lengkap atau ranmor saat razia cipta kondisi.
Selain 10 ranmor, razia yang dilakukan di Pos Lantas di Jalan Trunojoyo, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.00 WIB juga mengamankan sebanyak 25 surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pengendara.
“Jumlah tilang 35,” tulis website Dikmas Lantas Polres Pamekasan.
Sementara personel yang diturunkan pada razia cipta kondisi sebanyak 65 orang. Dengan rincian, 56 anggota polri, 2 anggota brimob, 2 provost TNI, dan 2 anggota CPM. Razia dipimpin langsung AKP Samiadi.
“Giat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif, dengan harapan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas serta antisipasi kriminal / tindak pidana dan antisipasi adanya hasil curanmor,” tulisnya lagi.
Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi