Sumenep, 18/1 (Media Madura) – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep menemukan makanan yang diduga mengandung Enzim Babi. Makanan tersebut ditemukan di sebuah mini market Jl Arya Wiraraja, Rabu (18/1/2017).
Ketua MUI Sumenep, K Safraji menuturkan, langkah razia berawal dari pengaduan seorang warga yang mengaku memahami bahasa asing yang tertera disebuah makanan yang dijual di sebuah mini market.
“Tokoh masyarakat yang mengadukan ke kami menengarai, ada produk mengandung unsur babi berdasarkan keterangan dalam kemasan,” terangnya kepada awak media.
Syafraji menerangkan, sebelum pihaknya mengambil langkah merazia mini market tersebut, dirinya melakukan komunikasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait.
“Setelah melakukan rapat bersama dengan pihak Polres, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP, akhirnya kita bertindak bersama,” jelasnya.
Hasilnya, MUI dan petugas gabungan tersebut, menemukan beberpa produk makan dari Korea yang diantaranya diduga mengandung unsur enzim babi.
“Ada produk makanan merek Samyang dan Yupoki. Produk tersebut selanjutnyta akan kami tarik,” tandas Syafraji.
Sementara itu, pihak pengelola mini market tidak menampik prihal penemuan produk tersebut dan mengakui bahwa produk tersebut tidak berlaber BPOM.
“Kami minta maaf atas ketidak sengajaan ini, saya sendiri tidak mengecek bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label BPOM,” ucap Valentin Gusno.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi