21 C
Madura
Selasa, November 28, 2023

Ini ‘Nyanyian’ Tersangka Kasus ADD dan DD Sampang Diduga Melibatkan Camat Kota

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 17/1 (Media Madura) – Kasus dugaan korupsi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, ditangani penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terus berlanjut. Kasus ini diduga melibatkan Camat Kota Sampang, Suryanto.

Camat Kedungdung Kabupaten Sampang Ahmad Junaidi (AJ) ‘bernyanyi’ setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus itu yang berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar.

Dirinya mengungkapkan apa yang dia ketahui mengenai aliran dua dana desa yang menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tersebut yang turut melibatkan pihak lain.

“Dari pengakuan client kami (tersangka AJ-red) ini aliran dana itu disetorkan masuk ke Camat Kota sebagai koordinator pihak kecamatan se Kabupaten Sampang. Artinya fakta kasus penyelewengan ADD dan DD ini tidak hanya melibatkan dua tersangka saja masih banyak yang menikmati. Makanya kami memohon penyidik menindaklanjuti ini dan terus mengembangkan penyidikan kasus itu,” kata Penasehat Hukum Ahmad Junaidi, Sujianto dibalik telepone, Selasa (17/1/2017) siang.

Sujianto mengatakan, keterlibatan Camat Kota Sampang Suryanto sangat viral dalam dugaan pemotongan ADD dan DD. Yakni potongan pencairan dana itu sebesar 7,5 persen berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak Kepala Desa (Kades) dan Camat se Kabupaten Sampang.

Rinciannya, dari 7,5 persen masing-masing pihak kecamatan menerima 4 persen. Sedangkan sisanya 3,5 persen masuk di Camat Kota.

“Seharusnya camat kota juga ditetapkan sebagai tersangka selaku koordinator. Apalagi penyidik sudah memeriksa beberapa kepala desa meski pengakuannya ada yang berdalih. Padahal cara-cara seperti itu sudah terbiasa dilakukan sejak lama,” jelasnya.

Dia memasrahkan penanganan penyidikan kasus penyelewengan ADD dan DD Sampang kepada Polda Jatim. Namun, ia meminta agar kasus tersebut diungkap kepada publik termasuk informasi keterlibatan tersangka baru yang kian buram.

“Monggo silahkan penyidik mau menindaklanjuti atau tidak karena sudah menjadi kewenangan, tapi kami memohon agar diungkap semua agar tidak hanya ada dua tersangka saja dan sekaligus ada efek jera kepada semua kalangan,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi secara dingin nyanyian tersebut. Bahkan, ia lagi-lagi berjanji akan kembali menginformasi pada Rabu (18/1) besok.

“Aduh saya sudah janji kasus di Sampang itu, besok saja lah saya kabari lagi ya,” singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu Camat Kota Sampang Suharyanto membantah tegas keterlibatan dirinya selama ini sebagai koordinator pencairan ADD dan DD. Hanya saja ia sempat dijadikan koordinator penyetoran undangan kedinasan.

“Enggak-enggak ada dan tidak ada hubungannya sama ADD dan DD, termasuk tidak pernah diperiksa sama Polda Jatim. Saya hanya sering dimanfaatkan karena ada di kota sebagai koordinator untuk menyampaikan undangan seperti rapat dan disebar di grup WhatsApp saja,” dalihnya.

Dalam kasus OTT yang digelar di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim, pada Senin (5/12/2016) lalu mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kasi PMD Camat Kedungdung H.Kun Hidayat ditangkap saat OTT, dan Camat Kedungdung Ahmad Junaidi ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus tersebut.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article