24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Usai Akad Nikah, Tahanan Narkoba di Pamekasan Kembali Masuk Bui

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 16/1 (Media Madura) – Sulaiman alias Mamang (24) warga Dusun Asem Pitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahanan tersangka kasus Narkoba di Polres setempat, kembali masuk bui setelah melangsungkan pernikahan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Setreskoba) Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengatakan, pernikahan tersangka narkoba dengan perempuan yang tak disebut namanya itu dikarenakan atas permintaan secara tertulis dari pihak keluarga.

“Pernikahan itu karena atas permintaan keluarga, serta pertimbangan kemanusiaan, namun setelah acara langsung kembali lagi ke sel tahanan di Mapolres,” katanya, Senin (16/1/2017).

Mantan Kapolsek Tamberu itu menceritakan, dalam prosesi sakral itu diwarnai tangis dari beberapa sanak famili, namun karena hal ini menyangkut hukum maka harus ditegakkan.

“Ya mau gimana lagi, yang namanya pelanggaran harus ditindak, sekarang konsekuensinya harus ditanggung sendiri,” terang Sjaiful.

Pemuda yang dibekuk pada Sabtu (14/01/2017) siang itu melangsungkan akad nikah pukul 09.00 WIB, di rumah mempelai perempuan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Pernikahan tersebut tetap digelar karena sudah terencana sebelum ia melakukan tindakan penyalahgunaan barang haram tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Tersangka ditangkap di akses jalan Raya Masjid Sotok Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu. Dari hasil penggeledahan di badan terduga ditemukan beberapa barang bukti antara lain satu plastik klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat kotor ± 0,20 gram, satu buah HP.

Setelah dilanjutkan penggeledahan ke rumah terduga, aparat menemukan 11 buah korek api gas, 12 buah sedotan plastik warna putih, satu botol kecil yang terbuat dari kaca yang terdapat sumbu yang digunakan sebagai kompor, 1 buah boong botol plastik kecil, 4 buah pecahan pipet kaca, 2 buah potongan sedotan yng digunakan sebagai sendok dan 1 bendel plastik yang berisi klip plastik ukuran kecil.

Penulis: Rifqi
Editot: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article