28.6 C
Madura
Jumat, Februari 14, 2025

Tahanan Narkoba di Pamekasan Pagi Ini Akan Langsungkan Akad Nikah

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

  Pamekasan, 16/1 (Media Madura) – Moh Sulaiman alias Mamang (24) warga Dusun Asem Pitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahanan tersangka kasus Narkoba di Polres setempat pagi ini, Senin (16/1/2017) akan melangsungkan pernikahan.  

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Setreskoba) Polres Pamekasan, AKP Moh. Sjaiful mengatakan, tersangka yang dibekuk pada, Sabtu (14/01/2017) siang itu. Memang calon pengantin dan akan melaksanakan akad nikahnya pagi ini dirumah mempelai perempuan.   “Akan melaksanakan akad nikah jam 09.00 Wib pagi ini, lokasi rumah mempelai perempuan 100 meter dari rumah tersangka,” katanya pada mediamadura.com, Senin (16/1/2017).  

 

Pelaksanaan akad nikah tersebut karena memang sudah terencana sebelum ia melakukan tindakan penyalahgunaan barang haram tersebut, dalam pelaksanaan itu mendapat pengwalan ketat dari aparat kepolisian.  

 

“Pengamanan atau pengawalan dilakukan oleh Satreskoba, langsung saya yang  pimpin dengan anggota 8 personil,” tambah mentan Kapolsek Tamberu itu.  

 

Untuk diketahui, pada Sabtu (14/1/2017) lalu. Tersangka di tangkap di akses jalan Raya Masjid Sotok Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu. Dari hasil penggeledahan di badan terduga ditemukan beberapa barang bukti  antara lain 1 (satu) pocket plastik klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor ± 0,20 gram, 1 (satu) buah HP.  

 

Setelah dilanjutkan penggeledahan kerumah terduga, aparat menemukan 11 (sebelas) buah korek api gas, 12 (dua belas) buah sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah botol kecil yang terbuat dari kaca yang terdapat sumbu yang digunakan sebagai kompor, 1 (satu) buah boong botol plastik kecil, 4 (empat) buah pecahan pipet kaca, 2 (dua) buah potongan sedotan yng digunakan sebagai sendok dan 1 (satu) bendel plastik yang berisi klip plastik ukuran kecil.  

 

Reporter: Rifqi

Editor : Esa

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article