22.4 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

HMI Pamekasan Laporkan Pelaku Pemukulan Kadernya ke Provos

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 12/1 (Media Madura) – Oknum anggota polisi yang diketahui melakukan pemukulan mahasiswa pada “Aksi Bela Rakyat 121” yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, Madura Kamis (12/1/2017), di kantor DPRD setempat, kini dilaporkan ke Provos Polres Pamekasan.

“Laporan diterima oleh Baur Provos Polres Pamekasan Brigadir Eko Haryanto, tadi,” kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media Kamis (12/1/2017) malam.

HMI melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi itu, karena organisasi ini menilai, tindakan oknum tersebut melebihi batas kewajaran. Apalagi hingga menyebabkan kadernya kini mengalami gangguan penglihatan.

HMI datang ke Mapolres Pamekasan bersama puluhan aktivis HMI lainnya perwakilan dari berbagai komisariat se-Kabupaten Pamekasan.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/1/I/2017/Propam tertanggal 12 Januari 2017 disebutkan, bahwa insiden pemukulan kader HMI oleh oknum aparat kepolisian Polres Pamekasan itu terjadi saat “Aksi Bela Rakyat 121” yang digelar di depan kantor DPRD Pamekasan.

“Kami datang ke Mapolres Pamekasan tadi sekitar pukul 14.30 WIB ke ruang Siepropam Polres Pamekasan,” kata Chairul Umam.

Dalam laporan itu, Umum tidak menyebutkan nama petugas yang memukul kadernya hingga menyebabkan penglihatannya terganggu itu.

“Kami hanya melaporkan pelanggaran disiplinnya saja, karena kami yakin, tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat bertugas mengamankan aksi kami di DPRD Pamekasan itu, bukan atas instruksi lembaga,” katanya, menambahkan.

Tindakan pemukulan yang dilakukan oknum anggota polisi itu, menurutnya, bisa menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami berharap, aksi kekerasan yang telah dilakukan oknum anggota polisi itu bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal kepolisian. Sebab, jika dibiarkan, maka hal itu sama dengan membiarkan terjadinya kekerasan, dan saya yakin institusi Polri tidak seperti itu,” kata Chairul Umam.

Kader HMI Cabang Pamekasan yang menjadi korban pemukulan oknum petugas kepolisian Polres Pamekasan saat “Aksi Bela Rakyat 121” di depan kantor DPRD itu, bernama Atiqurrahman.

Hingga, Kamis malam, Atiq yang juga Sekretaris HMI Komisariat Istiqlal Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan mengaku matanya masih terasa ngilu, dan pandangannya masih kabur. (Ist)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article