Pamekasan, 1/1 (Media Madura) – Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyita puluhan sepeda motor saat perayaan malam tahun baru 2017 di wilayah itu.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto mengatakan, penindakan terhadap pengendara motor tetap dilakukan anggotanya meski di malam tahun baru. Buktinya, puluhan motor berhasil disita.
“Pam malam tahun baru ngatur lalin dan penindakan dengan tilang terhadap pelanggar. Knalpot brong dan tidak safety,” kata Sumaryanto dikutip dari akun facebook Dikmas Lantas Polres Pamekasan.
Padahal, sebelum itu kepolisian sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada malam pergantian tahun. Sosialisasi tersebut berbentuk banner yang dipasang di sejumlah titik di Bumi Gerbang Salam.
“Imbuan tentang larangan konvoi dalam kota, knalpot brong, dan (mobil) bak terbuka. Rayakan tahun baru dengan wajar dan damai,” ungkapnya.
Sumaryanto menambahkan, bagi pemilik motor yang kena tilang, bisa mengambil motornya di kantor Satlantas di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. Dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan.
“Knalpot brong ganti di Mako pada jam dinas,” tandasnya.
Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi