‎‎Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Sampang

Must read

- Advertisement -

‎Sampang, (Media Madura) – Polisi akhirnya meringkus pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak belukar di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).
‎
‎Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, pelaku tak lain adalah ibu kandung sendiri, berinisial H (33). Pelaku berhasil diringkus kurang dari 48 jam usai kejadian penemuan bayi.
‎
‎”Pelaku merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.
‎
‎Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang pada Senin (8/6/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB, saat menjalani perawatan medis usai melahirkan di RSUD Bangkalan.
‎
‎Dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa motif pelaku tega membuang bayinya sendiri diduga karena malu melahirkan akibat hubungan gelap.
‎
‎”Setelah kami mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi akhirnya pelaku kita amankan,” jelasnya.
‎
‎Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga dengan kondisi memprihatinkan. Penemuan itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini bayi yang dibuang masih mendapat perawatan medis di RSUD Sampang.
‎
‎Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 430 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article