Sampang, (Media Madura) – Kasus tabrak lari antara mobil minibus dan motor Honda Vario yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Alun-Alun Trunojoyo, Kota Sampang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap satu orang diduga pengemudi minibus.
Pengungkapan ini berdasarkan olah tempat kejadian (TKP) kecelakaan. Hasil penyelidikan itu Satlantas Polres Sampang turut mengamankan kendaraan minibus serta pelaku tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui Kanit Lakalantas Ipda Dody Dermawan mengungkap identitas kendaraan dan pelaku tabrak lari. Pelaku bernama Angga Pramana (29), warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
“Kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang berada di Sumenep,” ucapnya, Kamis (9/11/2023).
Identitas kendaraan minibus itu bernopol W 1828 CF. Awalnya polisi sempat mencari identitas kendaraan di wilayah Gresik, Jawa Timur.
“Ternyata kendaraan itu dijual ke Sumenep dan akhirnya terungkap pengemudi itu,” kata Dody.
Saat ini polisi masih memintai keterangan pelaku tabrak lari guna penyidikan lebih lanjut. Kasus tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, di Alun-Alun Trunojoyo tepat di depan kantor BCA Sampang.
Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Ia bernama Faisol (20), warga Dusun Sentol, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol


