Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi secara gamblang bercerita selama proses pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025) siang.
Slamet Junaidi menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
Haji Idi justru menanyakan kembali kepada penyidik mengenai hasil perkembangan pelaporan yang dilayangkan ke kejaksaan sejak lima bulan lalu.
”Penyidik bertanya kepada saya, apa yang bapak lakukan setelah kasus ini dilaporkan, malah saya tanya balik, bapak apa yang sudah dilakukan, seperti apa penyidikannya dan sudah berjalan belum,” ungkapnya.
”Saya tetap konsisten seputar pelaporan itu dan tidak ada yang lain,” imbuhnya.
Bupati Sampang juga membeberkan alasan lamanya waktu pemeriksaan di ruang penyidik.
”Diperiksanya sebentar, cuman ngobrolnya yang lama,” ujarnya disambut gelak tawa sembari bergegas menuju mobil.
Kendati begitu, Kejaksaan Negeri Sampang sampai saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.
Haji Idi menyakini dirinya sudah memberikan keterangan secara terang dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik Kejaksaan Sampang.
”Saya berharap sesegera mungkin penyidik menetapkan tersangka agar tidak mengganggu opini publik yang kurang baik,” katanya.
Nilai dugaan korupsi pada penyalahgunaan keuangan BLUD di RSUD Sampang yang dilaporkan ke Kejari itu sekitar Rp3,3 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Sampang.
”Saya sebagai saksi dan pelapor. Semua atas dasar temuan Inspektorat Sampang,” pungkasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)
Bupati Sampang Blak-blakan Tanya Balik Penyidik: Apa yang Dilakukan, Sudah Berjalan Belum
- Advertisement -


