24.9 C
Madura
Minggu, Januari 11, 2026

Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan Selama 3 Jam

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025).

‎Haji Idi panggilan akrab Slamet Junaidi didampingi Tim Kuasa Hukum tiba di kantor kejaksaan pukul 15.04 WIB.

‎Orang nomor satu di Pemkab Sampang itu diperiksa selama 3 jam. Mengenakan pakaian kemeja putih, Haji Idi keluar dari ruangan penyidik usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi melalui Kasi Intel Diecky E. K. Andriansyah mengatakan, tak hanya Bupati Sampang melainkan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan turut diperiksa.

‎Pemeriksaan Slamet Junaidi dan Yuliadi Setiawan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

‎”Beliau (Haji Idi-red) diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor terkait penyidikan kasus keuangan BLUD RSUD Sampang,” ucapnya, Selasa malam.

‎Dirinya menjelaskan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 saksi dalam penanganan kasus perkara dugaan korupsi keuangan BLUD.

‎Saksi tersebut berkaitan langsung dengan penyelewengan keuangan BLUD sejak tahun 2023-2025. Meki demikian, hingga kini penyidik kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka.

‎”Yang jelas kami belum bisa membuka semua, karena ini masuk ke unsur materi penyidikan, apalagi proses pencarian alat bukti harus memeriksa secara komperhensif keseluruhan berkaitan keuangan negara,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menuturkan, kedatangannya untuk diperiksa penyidik atas laporan kasus keuangan BLUD RSUD Sampang. Laporan tersebut dilayangkan ke kejaksaan sejak 5 bulan lalu.

‎”Saya sebagai saksi dan pelapornya, semua atas dasar temuan Inspektorat Sampang, indikasi penggelapan pajak atau keuangan BLUD itu dilakukan seseorang berinsial W,” kata Haji Idi.

‎Slamet Junaidi bercerita selama proses pemeriksaan. Ia justru menanyakan kembali kepada penyidik bahwa perkembangan hasil laporan itu.

‎”Penyidik bertanya kepada saya, apa yang bapak lakukan setelah kasus ini dilaporkan, malah saya tanya balik, seperti apa penyidikannya dan sudah berjalan belum,” ungkap bupati kepada wartawan.

‎”Saya tetap konsisten seputar pelaporan itu dan tidak ada yang lain, saya berharap sesegera mungkin penyidik menetapkan tersangka agar tidak mengganggu opini publik yang kurang baik,” imbuhnya.

‎Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan menerangkan, dirinya sudah kedua kalinya diperiksa penyidik kejaksaan.

‎”Sebagai saksi dan sebagai Sekda saja,” singkatnya. (Ryan Hariyanto/

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article