Sampang, (Media Madura) – Bupati Sampang H Slamet Junaidi memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025).
Haji Idi panggilan akrab Slamet Junaidi didampingi Tim Kuasa Hukum tiba di kantor kejaksaan pukul 15.04 WIB.
Orang nomor satu di Pemkab Sampang itu diperiksa selama 3 jam. Mengenakan pakaian kemeja putih, Haji Idi keluar dari ruangan penyidik usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi melalui Kasi Intel Diecky E. K. Andriansyah mengatakan, tak hanya Bupati Sampang melainkan Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan turut diperiksa.
Pemeriksaan Slamet Junaidi dan Yuliadi Setiawan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
”Beliau (Haji Idi-red) diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor terkait penyidikan kasus keuangan BLUD RSUD Sampang,” ucapnya, Selasa malam.
Dirinya menjelaskan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 22 saksi dalam penanganan kasus perkara dugaan korupsi keuangan BLUD.
Saksi tersebut berkaitan langsung dengan penyelewengan keuangan BLUD sejak tahun 2023-2025. Meki demikian, hingga kini penyidik kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka.
”Yang jelas kami belum bisa membuka semua, karena ini masuk ke unsur materi penyidikan, apalagi proses pencarian alat bukti harus memeriksa secara komperhensif keseluruhan berkaitan keuangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menuturkan, kedatangannya untuk diperiksa penyidik atas laporan kasus keuangan BLUD RSUD Sampang. Laporan tersebut dilayangkan ke kejaksaan sejak 5 bulan lalu.
”Saya sebagai saksi dan pelapornya, semua atas dasar temuan Inspektorat Sampang, indikasi penggelapan pajak atau keuangan BLUD itu dilakukan seseorang berinsial W,” kata Haji Idi.
Slamet Junaidi bercerita selama proses pemeriksaan. Ia justru menanyakan kembali kepada penyidik bahwa perkembangan hasil laporan itu.
”Penyidik bertanya kepada saya, apa yang bapak lakukan setelah kasus ini dilaporkan, malah saya tanya balik, seperti apa penyidikannya dan sudah berjalan belum,” ungkap bupati kepada wartawan.
”Saya tetap konsisten seputar pelaporan itu dan tidak ada yang lain, saya berharap sesegera mungkin penyidik menetapkan tersangka agar tidak mengganggu opini publik yang kurang baik,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan menerangkan, dirinya sudah kedua kalinya diperiksa penyidik kejaksaan.
”Sebagai saksi dan sebagai Sekda saja,” singkatnya. (Ryan Hariyanto/
Bupati Sampang Diperiksa Kejaksaan Selama 3 Jam
- Advertisement -


