Sampang, (Media Madura) – Sejumlah aktivis menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Sampang Jalan Jamaludin, Rabu (16/4/2025) siang. Mereka mendesak pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar di tahun 2025.
Aksi sempat memanas, ketika berdialog dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanto yang menemui massa untuk mewakili Bupati Sampang.
Dia didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Asroni, serta pejabat lainnya.
“Kenapa bapak langsung ingin menjelaskan, padahal kami belum kasih penjelasan maksud dan tujuan aksi, sakti betul anda,” teriak Orator Aksi And Hamid.
Tak ingin suasana semakin memanas, tiga pejabat tersebut terpaksa dievakuasi aparat keamanan untuk masuk ke kantor Pemkab Sampang meninggalkan kerumunan massa.
Awalnya kedatangan Sudarmanto merupakan Asisten I Setkab Sampang ini ingin memberikan penjelasan secara regulasi terkait penundaan Pilkades Sampang di tahun 2027.
Hanya penjelasan tersebut dibantah orator aksi lantaran dinilai tidak logis. Sebab, penundaan Pilkades hanya terjadi di Sampang namun kabupaten lain di Jawa Timur bisa menggelar Pilkades serentak 2025.
“Kenapa Sampang harus menggelar Pilkades 2027, kabupaten lainnya masih bisa tahun ini,” kata Abd Hamid.
Tuntutan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) diantaranya, mendesak pemerintah daerah segera menjadwalkan pelaksanaan Pilkades serentak bergelombang di 142 desa tanpa harus menunggu berakhirnya jabatan kepala desa definitif.
“Pilkades harus terlaksana di tahun 2025 ini, banyak ketimpangan demokrasi ketika dijabat Pj disetiap pemerintahan desa,” tuturnya.
Pantauan dilapangan, aksi massa juga menyuarakan tuntutannya di kantor DPRD Sampang Jalan Wijaya Kusuma. Mereka meminta legislatif merubah Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pilkades dengan menyesuaikan terhadap Undang-Undang (UU) Desa terbaru dan segera merekomendasikan Bupati Sampang agar segera melakukan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak bergelombang tahun 2025.
Saat orasi di DPRD juga memanas. Hal itu dikarenakan Wakil Ketua Komisi I Moh Salim yang menemui massa tak ingin menandatangani pernyataan kesepakatan untuk merevisi atau mengubah Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pilkades.
“Kami siap mendukung gerakan aksi massa selama aspirasi tuntutannya tidak bertentangan dengan aturan dan regulasi,” ujar Politisi Partai NasDem itu dengan singkat.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif