Sampang, (Media Madura) – Penyidik Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal melakukan gelar perkara melengkapi proses penyelidikan atas kasus dugaan provokasi Pilkada Sampang 2024 yang menyeret terlapor H Mustofa Ali alias Haji Topa.
Mantan Kepala Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami tetap menindaklanjuti melengkapi midik-midik, nanti kita gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kamis (7/11/2024).
Kasat Reskrim menegaskan, meskipun terlapor tak hadir dalam pemanggilan bukan berarti proses penegakan hukum terhenti. Namun pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
“Meskipun tidak hadir kami tetap melanjutkan, kita sudah memanggil dua kali namun yang bersangkutan tidak hadir, pertama hari Senin dan kedua hari Kamis,” ujar Sigit.
Kata Sigit, penyidik masih akan melihat penundaan kehadiran pemeriksaan terlapor apakah dinilai wajar atau tidak. Bila tak ditemukan kewajaran, polisi segera bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Karena tindakan ini sangat berpengaruh terhadap kondusifitas masyarakat Sampang, jadi tidak boleh negara ini kalah dengan perbuatan aksi premanisme,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait perbuatan provokasi atas beredarnya voice note di sejumlah gruop WhatsApp. Pesan suara tersebut mengklaim dan menuduh sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Sampang 2024.
Rekaman suara itu diduga mirip suara mantan Kades Jrengoan Haji Topa alias H Mustofa Ali. Dia menyebut, bahwa dirinya sebagai orang kebal hukum karena memiliki pekerjaan bernotabene bersingguhan dengan hukum namun masih aman-aman saja. Seperti, usaha rokok ilegal, kontraktor, maupun pemain Pokmas.
Kemudian, Haji Topa juga menyarankan agar seluruh tim dan pendukung paslon Jimad (Haji Idi-Ra Mahfud) dalam pergerakan upaya pemenangan untuk membawa senjata tajam berbagai jenis. Lalu, pesan suara tersebut mengklaim 333 panitia penyelenggara (PPS) berpihak atau dibasis paslon Jimad.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol