Pamekasan, (Media Madura) – Sejumlah warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palangaan, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIM.
Perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Minggu (23/06/2024). Berdasarkan surat laporan tersebut korban yang merupakan aktivis PMII bernama Rofiqul Amin. Pelaku sebanyak 7 orang. Pemukulan terjadi di Balai Desa Larangan Badung pada tanggal 23 Juni 2024 pukul 04.30 WIB.
Dalam surat laporan polisi yang ditanda tangani oleh Aipda Edy Budi Cahyono diuraikan kronologi peristiwa tersebut. Pada tanggal 23 Juni 2024 berlangsung acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat UIM Pamekasan. Pada saat berlangsungnya acara ada warga lokal yang menegur Rifiqul Amin yang juga sebagai pelapor dalam perkara ini untuk menghentikan acara yang sedangberlangsung.
“Pelapor mengalah terhadap warga yang menegur pelapor sekalipun pelapor sudah memiliki izin dari Kepala Desa,” tulis dalam surat tersebut.
Setelah menghentikan acara tersebut, pelapor dan beberapa panitia melakukan bersih-bersih di balai desa Larangan Badung, laku sekira pukul 04.20 ada sekelompok sekitar 15 orang yang kemudian menegur pelapor dengan nada bicara tinggi. Pelapor menegur untuk bicara nada yang rendah.
“Saat pelapor hendak pulang dan mau mengambil sepeda motor, pelapor dihampiri warga desa sekitar 7 orang yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke arah kepala dan menarik baju pelapor sampai sobek,” urainya.
Bahkan ada yang menggunakan alat sebatang kayu yang dipukulkan kearah kepala pelapor. Dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini untuk diproses lebih lanjut.
Sejumlah alumni PMII Pamekasan saat ini telah melakukan sejumlah upaya agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Salah-satunya disampaikan oleh mantan ketua Cabang PMII Pamekasan, Ribut Baidi.
Ribut yang saat ini berprofesi sebagai pengacara ini berharap agar polisi segera menangkap dan memproses hukum terhadap para pelaku agar bisa menjadi efek jera dan tidak ada lagi kekerasan terhadap aktivis mahasiswa yang sedang menggelar acara kaderisasi.
Semen itu ketua Cabang PMIIPamekasan Humaidi menegaskanakan mengawal kasus pemukulan terhadap kadernya itu hingga para pelaku mendapatkanhukumanyang setimpal dan tidak ada lagi pemukulan terhadap aktivis PMII (Ist/Arf)