Sampang, (Media Madura) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu muda bernama Siti Maimuna (30), yang tewas mengenaskan di kamar rumahnya di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Pembunuh ibu muda itu ternyata seorang perempuan berusia 23 tahun. Pelaku bernama Fitri, yang merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Karang Gayam, pada Senin (15/1/2023) siang. Terungkapnya kasus ini hasil penyidikan polisi dan keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku berhasil kita amankan tadi siang,” ucap Sigit, Senin malam.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku membacokkan senjata tajam celurit ke tubuh korban yang tengah tertidur pulas secara membabi buta.
Pelaku juga sempat menghilangkan barang bukti pakaian baju yang digunakannya agar jejak kejahatan tidak terlacak polisi.
“Iya, pelaku berusaha menghilangkan jejak yakni pakaian yang digunakan pelaku sempat dibuang ke semak belukar dibelakang rumahnya,” terang Kasat Reskrim.
“Untuk barang bukti celurit yang digunakan pelaku berhasil kita amankan juga,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan motif pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan hingga Senin malam.
“Masih kita dalami mengenai hal itu (motifnya), tunggu besok,” kata Sigit.
Sebelumnya, pembunuhan terhadap Siti Maimuna terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Selasa (9/1/2024) dini hari di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben. Ibu muda itu menjadi korban pembunuhan yang tewas mengenaskan di dalam kamar.
Berdasarkan keterangan keluarga kepada polisi, diketahui ada orang tak dikenal masuk masuk melalui pintu samping rumah dan menuju ke kamar korban. Sempat terjadi keributan sehingga terdengar oleh kakak kandung korban bernama Rikman (35).
Saat kejadian, keluarga sempat mengejar terduga pelaku namun tidak berhasil. Keluarga hanya melihat ciri-ciri pelaku yang memakai kerudung dengan menenteng celurit kabur dari dalam rumah.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif