22.6 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

Lambat Tangani Kasus Penyelewengan PKH, Polres Sampang Dihadiahi Obat Tolak Angin

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Madura Development Watch (MDW) Sampang memberikan hadiah obat herbal Tolak Angin saat berunjuk rasa di depan kantor Mapolres Sampang di Jalan Jamaludin, Senin (15/1/2024) siang.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian atas lambatnya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.

Kasus itu dilaporkan sejak 24 Juli 2023 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan hasil tindaklanjut dari penyelidikan. Untuk itu, massa aksi menilai Polres Sampang diduga masuk angin dalam menangani perkara tersebut.

“Sangat prihatin sekali, penegakan hukum di Sampang ini tajam ke bawah tumpul keatas, selalu mandek di meja pimpinan atau jangan-jangan sudah masuk angin,” teriak Siti Farida Orator Aksi.

Kata Farida, dirinya mengaku pesimis segala kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang terjadi di Kabupaten Sampang apabila ditangani aparat kepolisian setempat. Sebab, mayoritas penanganan perkaranya tidak ada kejelasan bahkan terkesan terhenti lantaran ada keterlibatan pihak-pihak berkuasa.

Sehingga muncul banyak persepsi masyarakat bahwa ‘Percuma Lapor Polisi’ karena semua penanganan perkaranya tidak ada kejelasan hukum. Menurutnya, hal ini bukan bentuk kritikan semata melainkan demi meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

“Polres Sampang harus bersikap tegas dan transparan dalam mengusut tuntas perkara apapun atas laporan yang dilayangkan korban, jangan tebang pilih apalagi dibelakang ada orang yang ingin melindungi perkara itu,” ucap Farida.

Farida mengatakan, kasus dugaan penyelewengan PKH milik penerima bernama Dewi asal Desa Gunung Eleh, Kedungdung, yang dilaporkan ke polisi diindikasi tidak transparan dan nepotisme. Kerugian pelapor dalam kasus tersebut senilai Rp 6,9 juta.

Pengembangan kasus dugaan penyelewengan itu telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Informasi yang diterima pelapor kasus itu tidak menemukan cukup bukti.

Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor.

“Kalau memang tidak cukup bukti kenapa pelapor tidak pernah dimintai bukti tambahan, berarti kan Polres Sampang gak serius nangani perkara itu,” tudingnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo belum bisa memberikan keterangan menanggapi aksi pendemo. Usai menemui massa, perwira polisi itu bergegas memasuki Mapolres didampingi jajarannya.

Diketahui, pelapor melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan didampingi LSM MDW karena merasa ada kejanggalan. Pelapor bernama Dewi tercatat sebagai KPM PKH sejak 2017. Pencairan dana bantuan sejak 2017-2019 berjalan normal.

Namun mulai 2020-2021 pelapor tidak pernah menikmati bantuan PKH. Sesuai hasil print out BRI Cabang Sampang bahwa ada transaksi dan terdeteksi ada dana keluar masuk dari rekening pelapor.

Selama ini pelapor memang sering melakukan pencairan melalui agen BRILink di Desa Gunung Eleh disertakan menyerahkan kartu ATM dan memberi tahu password ATM kepada pemilik BRILink berinisial Y.

“Maka itu kasus ini dilaporkan beserta bukti-bukti lengkap diserahkan ke polisi dan harus diusut tuntas,” tutur Farida beberapa waktu lalu.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article