25.3 C
Madura
Kamis, April 18, 2024

Dikenal Baik, Guru SMK 1 Sampang Sodomi Siswanya

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Oknum guru berstatus ASN di SMK Negeri 1 Sampang berinisalial AF diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada 27 September 2022 kemarin. Aksinya tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari guru lainnya kepada kepala sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Sampang Budi Sulistyo mengaku kaget dan tak menyangka AF merudapaksa siswanya yang duduk dibangku kelas XII. Sebab, selama ini oknum guru yang mengajar hampir 10 tahun tersebut dikenal sebagai sosok baik dan istiqomah karena sering berpuasa Senin – Kamis.

“Kaget saya mas, setelah guru lainnya laporan saya panggil oknum guru yang diduga menyodomi itu dan siswanya,” ucap Budi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).

Ia menyebut, perbuatan keji AF kepada korban dilakukan lebih dari sekali. Namun pihaknya tidak menjelaskan modus maupun motif pelaku. Saat ini, korban sudah diamankan pihak sekolah agar mental dan psikologisnya tidak terganggu akibat kejadian tersebut.

“Terpenting korban diamankan terlebih dahulu karena siswa ini sebagai generasi bangsa dan tetap masih mau belajar di sekolah,” kata dia.

Mengetahui peristiwa itu pihak sekolah sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Cabang Dinas Pendidian Provinsi Jatim di Sampang untuk ditangani. Sebab, menurutnya tindakan asusila mencoreng nama baik lembaga sekolah.

“Oknum guru itu sudah kita laporkan dan sepenuhnya kita pasrahkan ke Cabdin,” ungkapnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sampang Ali Afandi menuturkan, oknum guru yang diduga merudapaksa muridnya sudah dilakukan tindakan tegas yakni menonaktfikan sementara sebagai guru.

“Sudah kita proses setelah ada laporan pihak sekolah, kita tarik guru tersebut ke Cabdin dan menonjobkan yang bersangkutan,” terangnya.

Ali Afandi menyampaikan, tindakan tersebut dilakukan guna memberi hukuman dan mengantisipasi agar yang bersangkutan tidak berkomunikasi dengan para siswa.

“Tapi keputusannya tetap dari Disdik Provinsi,” pungkasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article