Sampang, (Media Madura) – Aksi pencurian uang senilai Rp 67 juta yang baru saja diambil dari sebuah bank raib digasak maling. Uang tersebut dicuri ketika ditinggal pemilik di dalam mobil saat membeli obat.
Kejadian ini terekam CCTV toko. Pencurian itu di Jalan Raya Buleng, Desa Pangilen, Kecamatan Kedungdung.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelakunya dua orang menunggangi sepeda motor mengenakan helm dan topi. Usai beraksi, pelaku berpakaian warna hitam itu kabur ke arah selatan.
Diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim.
Menurut korban, Abdur Rohman (37), warga Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, mengaku sudah membuat laporan polisi di Mapolres Sampang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/10/2022) kemarin pukul 11.37 WIB.
“Iya mas, sudah dilaporkan ke polisi,” ucapnya, Kamis (3/11/2022).
Ia mengatakan, uang puluhan juta yang dirampok rencananya untuk pembangunan proyek. Sebelum dirampok, korban turun dari mobil untuk membeli obat pertanian.
Mobil Toyota Calya putih bernopol W 1565 TL terparkir di depan toko. Uang senilai Rp 67 juta disimpan dibawah dashbord depan.
Satu pelaku menunggu diatas motor, sedangkan pelaku lainnya membuka pintu kiri dan berhasil membawa kabur uang puluhan juta.
Saat itu, dirinya melihat pelaku sudah naik ke atas motor. Upaya pengejaran pun dilakukan namun tak berhasil karena hilang jejak.
“Sempat dikejar mas sampai ke SPBU Pangilen tapi tidak berhasil, waktu itu saya berangkat sendirian dari rumah ke bank, pas arah pulang mampir ke toko obat pertanian dan uang dicuri dari dalam mobil,” jelas Rohman.
Korban berharap polisi segera mengungkap kasus pencurian tersebut dan menangkap para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui KBO Reskrim Ipda Agung Prasetiyo menuturkan, pelaku pencurian uang puluhan juta dari dalam mobil hingga kini masih dilakukan pengejaran. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian.
“Masih penyelidikan mohon doanya semoga terungkap,” singkatnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif