22.4 C
Madura
Senin, Januari 20, 2025

Kronologi Korban Melompat ke Sungai Setelah Polisi Beri Tembakan Peringatan

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Polisi membenarkan peristiwa tenggelamnya bocah laki-laki di sungai Berek Elah, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, berawal dari penggerebekan judi jangkrik.

Petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan dalam membubarkan lokasi permainan. Alhasil, polisi mengamankan 4 orang diduga pelaku perjudian dengan sejumlah barang bukti yakni uang senilai Rp 775 ribu dan arena adu jangkrik.

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan, penggerebekan judi jangkrik tersebut berawal dari informasi masyarakat. Lokasi judi berada di area persawahan Desa Jeruk Porot, tak jauh dari penemuan jasad korban. Penggerebekan dilakukan petugas Polsek Torjun pada Jumat (21/10/2022) kemarin pukul 14.00 WIB.

“Setelah ditindaklanjuti kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang beserta barang bukti,” ucap Heriyanto kepada wartawan di Mapolsek Torjun, Sabtu (22/10/2022).

Dia menuturkan, warga yang tertangkap basah berada di tempat judi jangkrik masing-masing berinisial S (45) warga Desa Torjun, MF (21) warga Desa Pangilen, AS (35) dan NT (21) keduanya warga Jalan Delima, Kota Sampang.

“Arena judi jangkrik itu cukup ramai didatangi pelaku perjudian dari warga luar desa dan kecamatan, banyak juga yang melarikan diri saat kita gerebek,” tuturnya.

Heriyanto menjelaskan, taruhan uang saat permainan adu jangkrik sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kini keempat terduga pelaku diserahkan ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.

Keluarga Korban Mencari ke Polsek Usai Penggerebekan

Kapolsek Torjun mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bocah 14 tahun hilang usai berada di area perjudian jangkrik. Korban bernama Selfiyanto Fajri Purnomo alias Vian, warga Dusun Krestal, Kecamatan Torjun.

Jumat pukul 18.00 WIB, keluarga korban mendatangi Polsek Torjun untuk mencari korban lantaran belum pulang. Namun dari keterangan warga, ada salah satu bocah melompat ke sungai dan tenggelam saat penggerebekan berlangsung.

Petugas akhirnya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan pencarian, sejak korban dikabarkan hilang.

“Karena larut malam dan situasi tidak memungkinkan akhirnya pencarian dilanjutkan keesokan harinya,” katanya.

Sabtu pukul 09.50 WIB, korban akhirnya ditemukan sekitar kedalam 2,5 meter atau 50 meter dari titik korban melompat.

“Korban ditemukan warga yang ikut proses pencarian, posisinya tersangkut akar pohon dan bebatuan,” jelas Kapolsek Torjun AKP Heriyanto.

Diduga korban nekat melompat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari polisi yang menggerebek lokasi judi jangkrik. (Ryan/Zainol)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article