Sampang, (Media Madura) – Pj Kepala Desa Torjun Achmad Fadil memberikan bantuan tunai kepada salah satu warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial. Yakni, Maria Ulfah (34) warga Dusun Kokkoan, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Fadil mengatakan, bantuan diberikan untuk menindaklanjuti adanya informasi tentang keluarga Maria Ulfah karena tidak masuk sebagai KPM yang mendapat BLT BBM. Ia didampingi Kepala Dusun bertemu dan menanyakan langsung kepada warganya sekaligus memastikan kondisi keluarga prasejahtera tersebut.
“Kami dari pemerintah desa mendatangi langsung rumah Ibu Maria Ulfah untuk memberikan bantuan senilai Rp 300 ribu, bantuan ini murni dari dana pribadi,” ucapnya, Senin (19/9/2022).
Pj Kades Torjun memastikan, Maria Ulfah tidak tercatat sebagai data penerima manfaat atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inilah yang menjadi penyebab keluarga kurang mampu tersebut tidak masuk program bantuan pemerintah.
Apalagi, Maria Ulfah baru satu tahun tinggal di Madura tepatnya di Dusun Kokkoan, Desa Torjun. Karena selama ini dia berdomisili asal Surabaya, Jawa Timur.
“Meski begitu sekarang sudah menjadi masyarakat Sampang, makanya tetap kita rangkul untuk diberikan bantuan sekaligus pemahaman,” jelasnya.
Achmad Fadil juga menghimbau masyarakat Desa Torjun segera melaporkan ke Balai Desa setempat apabila ada laporan yang serupa terkait masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Asalkan, mereka merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak menerima BLT BBM, tidak masuk program keluarga harapan (PKH), serta program kesejahteraan sosial lainnya.
“Silahkan sampaikan dan laporkan ke saya langsung selaku Pj Kades, kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif