Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Saat ini polisi memeriksa sejumlah warga penerima manfaat dan ketua kelompok untuk mencari bukti dan temuan terkait kasus dugaan penggelapan saldo penerima yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima informasi pemberitaan media.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Indarta Hendriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan ketua kelompok membenarkan dugaan penggelapan dana bansos PKH. Kasus tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Kita klarifikasi dan dalami dulu untuk mencari kebenarannya terkait informasi yang ramai diberitakan di media,” ucap Indarta di Sampang, Jumat (26/8/2022).
Indarta menuturkan, penyidik memanggil empat orang sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Hanya saja, keempat penerima belum datang memenuhi pemanggilan guna dimintai keterangan.
“Sampai Jumat siang ini belum datang, andai memang berhalangan hadir kami siap jemput bole ke rumah untuk diperiksa,” katanya.
Dia menerangkan, sebelum melangkah lebih jauh pihaknya masih fokus menggali keterangan saksi diantaranya KPM dan ketua kelompok KPM Dusun Burneh, Desa Pajeruan.
Dijelaskannya, ada empat orang KPM bansos PKH yang mengaku saldo rekening kosong setelah ATM dikembalikan dari tangan pendamping. Terungkapnya temuan ini saat pencairan bansos PKH tahap III (Juli Agustus September) di Desa Pajeruan.
Keesokan harinya setelah ramai diberitakan, oknum pendamping justru mengembalikan uang KPM dengan alasan terselip ke penerima lain antar dusun sebelah. Nominalnya bervariasi antara Rp 1,8 juta, Rp 2 juta, dan lebih.
Merasa curiga, dua orang KPM melakukan print out pencairan tahap II (April Mei Juni) di BRI Cabang Sampang. Terkejutnya, ternyata ada penarikan pencairan dana bansos tanpa diketahui oleh penerima.
“KPM merasa kaget karena tidak merasa menerima bantuan di tahap II itu, karena selama ini kartu ATM diminta dan dipegang oknum pendamping sebelum ada pertemuan pencairan,” jelasnya.
Sementara keterangan Ketua Kelompok KPM Desa Pajeruan Pandi menyampaikan, dirinya telah menceritakan kepada penyidik Tipikor terkait dugaan penggelapan saldo penerima PKH. Diakuinya memang kartu ATM penerima dipegang pendamping karena diminta sebelum pertemuan pencairan.
“Ya memang gitu mas, sudah saya ceritakan asal usul empat orang itu tidak ada saldo masuk ke rekeningnya terus dikembalikan,” tutupnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Esa Arif