PPP Sampang Kecam Tindakan Kekerasan Seksual dan Desak Hukuman Kebiri

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dewan Pengurus Cabang (DPC ) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang menyikapi dan merespon tragedi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sampang.
‎
‎Ketua DPC PPP Sampang H Abdullah Hidayat menyatakan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang melibatkan 27 tersangka.
‎
‎Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan penegakan hukum yang agresif kepada para pelaku. Hal ini agar memberikan efek jera dan tidak terjadi hal serupa di masa-masa mendatang.
‎
‎”Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sampang dalam mengungkap kasus asusila dan telah berhasil menangkap 12 tersangka, polisi harus menangkap 15 pelaku lain yang masih buron tanpa menunda waktu,” ucapnya dalam konferensi pers di kantor PPP Sampang, Senin (13/7/2026) siang.
‎
‎Mas AB panggilan akrab H Abdullah Hidayat menuturkan, proses penegakan hukum secara maksimal dan seberat-beratnya kepada pelaku menjadi penting tanpa mengaburkan esensi keadilan bagi korban. Termasuk tindakan hukum kebiri bagi pelaku dewasa sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
‎
‎”Kami mengutuk keras tindakan keji dan tidak manusiawi para pelaku, maka itu penegakan hukum tanpa pandang bulu, beri hukuman maksimal termasuk pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak dan Perempuan, tindakan kebiri juga penting apabila memenuhi syarat,” tuturnya.
‎
‎Menurut Mas AB, tindakan kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hukum yang menodai harkat dan martabat kaum perempuan. Karena itu perlu tindakan pencegahan dini untuk memperkuat benteng pertahanan anak di lingkungan sekitar dari kejadian kasus tersebut.
‎
‎”Kita jaga lingkungan sekitar untuk memberikan perlindungan dasar, kejadian ini adalah peringatan keras bagi semua pihak,” ujarnya.
‎
‎Sekretaris DPC PPP Sampang M. Faqih Anis Fuady menambahkan, selain memerlukan penanganan sistematis dalam kasus kekerasan seksual di Sampang, perlu juga kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan dan memprioritaskan hak-hak dasar bagi korban.
‎
‎Seperti pendampingan psikologis atau trauma healing, rehabilitasi sosial, hingga kepastian bahwa pendidikan anak tersebut tidak terputus.
‎
‎”Kami mendorong agar Dinas Sosial PPA Sampang dan LPSK menempatkan pemulihan trauma psikologis, serta meminta menghentikan penyebaran identitas maupun kronologi yang dapat mengeksploitasi dan memperparah trauma psikologis korban di media sosial,” kata Gus Faqih sapaan akrab M. Faqih Anis Fuady.
‎
‎Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Sampang Moh Subhan menyampaikan, mendesak pemerintah daerah beserta Komisi IV DPRD Sampang memperkuat sistem regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
‎
‎Mengenai kasus ini, perlunya sinergitas antar elemen termasuk diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, ustadz, kiai, dan ulama, guna mengedukasi moral sebagai bentuk pencegahan kasus kekerasan seksual secara masif.
‎
‎”Segera evaluasi total dan penguatan pengawasan di Sampang, semua elemen harus bergerak aktif dalam upaya pencegahan salah satunya pengawasan orangtua di lingkungan pergaulan anak, batasi penggunaan gadget dan arahkan terhadap aktivitas yang positif,” tandasnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article