Sampang, (Media Madura) – Kepolisian Resor Sampang menggagalkan pengiriman 17 ton pupuk subsidi ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke luar Pulau Madura.
Penangkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Pamekasan dan di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (12/4/2022) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan truk yang dicurigai membawa ratusan karung pupuk di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi. Polisi langsung melakukan penyekatan di jalur yang akan dilewati oleh pelaku.
“Ternyata benar, setelah digeledah kami temukan dua truk membawa ratusan karung pupuk subsidi,” ucap Arman kepada wartawan di Mapolres Sampang, Rabu (13/4/2022) siang.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, diantaranya dua orang sebagai sopir dan satu kernet.
Mereka adalah Mat Sari (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan Muhlis Putra (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Sampang.
Kemudian, satu orang sebagai kernet yaitu Hidayat (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
“Dua kendaraan truk berwarna hitam kuning itu bernopol A 8775 YX dan D 8953 UA,” terang Kapolres.
Setelah ditelusuri kendaraan truk nopol A tersebut milik salah satu perusahaan pemasok komponen elektronik di Kabupaten Balaraja, Provinsi Banten.
Sedangkan, kendaraan truk nopol D sebagai produsen air minum kemasan asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Arman menuturkan, adapun 17 ton pupuk subsidi ini meliputi 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk jenis Nitrogen Phosphate Kalium (NPK) / Phonska. Karung bertuliskan pupuk subsidi pemerintah itu diduga diduga hendak dijual secara ilegal diluar Kabupaten Sampang.
“Dari praktek ilegal ini motif para tersangka mengambil keuntungan diatas harga subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET),” kata Arman.
Polisi masih mendalami siapa peran dibalik penyelundupan pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, mengingat sopir diketahui hanya pengantar untuk dijual ke luar jawa.
“Pengakuan sopir baru sekali ini, tapi masih kita dalami terus siapa yang terlibat nanti,” tegas dia. (Ryan/Zainol)