18.7 C
Madura
Sabtu, September 14, 2024

Dewan Uji Tera SPBU, Diskoprindag justru Kalang Kabut

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Komisi II DPRD Sampang, Kamis (14/4/2022) siang melakukan inspeksi mendadak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.692 02 di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Kota Sampang.

Sidak ini dilakukan karena dicurigai adanya selisih takaran BBM yang dikeluarkan dari nozzle atau dispenser di SPBU tersebut.

Dalam sidak itu, rombongan Komisi II langsung melakukan uji tera ulang dari sejumlah dispenser. Namun ada kecurigaan lain, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) saat mendampingi sidak justru kalang kabut.

Diskoprindag sebagai petugas penera itu malah meninggalkan lokasi SPBU. Alasannya untuk mengambil data dokumen hasil uji tera SPBU pada tahun 2021.

“Tadi kita minta dokumen hasil tera ulang tahun lalu, guna memastikan takaran BBM sesuai atau tidak dengan hasil tera ulang yang dilakukan pengujian oleh Diskoprindag secara rutin setiap tahunnya, tapi mereka (Diskoprindag-red) Pak Sapta dan lainnya malah kabur balik ke kantornya,” ucap Alan Kaisan Anggota Komisi II DPRD Sampang.

Lucunya lagi, Diskoprindag kececeran alat uji tera yang diturunkan dari dalam mobil termasuk salah satu stafnya ditinggal di SPBU.

Berselang waktu hampir 1 jam, dinas yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 52 A, Kelurahan Banyuanyar, itu tak kunjung tiba.

Meski begitu, Komisi II DPRD tetap melakukan uji tera dengan alat seadanya tanpa didampingi Diskoprindag. Pengujian takaran bahan bakar pun selesai.

Alan Kaisan mengatakan, dari hasil sidak di SPBU Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, pihaknya belum menemukan penyimpangan namun tetap dicurigai.

Menurut dia, sidak ini dilakukan bagian dari pengecekan dalam mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU sekaligus kesiapan dalam menghadapi musim mudik Lebaran tahun 2022.

“Kami tidak ingin ada konsumen yang merasa dirugikan, maka itu selain takaran harus sesuai juga memastikan apakah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat seperti arus mudik dan balik,” kata Alan.

Dia menegaskan, DPRD akan turun langsung sidak di 17 SPBU di Kabupaten Sampang. Pihaknya juga berjanji melakukan pengecekan satu per satu terhadap kondisi mesin atau alat meteran takaran BBM.

“Kami terus pantau semua untuk mengawasi dan mengecek seluruh SPBU, jika pengelola SPBU kedapatan melanggar mengurangi takaran maka pemerintah melalui dinas terkait wajib memberikan sanksi sampai pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Sementara itu, H Mamad Pengelola SPBU 54.692 02 di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto mengaku, mendukung penuh langkah DPRD Sampang dalam mengantisipasi adanya kecurangan selisih takaran BBM. Namun ia meminta agar semua SPBU turut dilakukan sidak.

“Sangat mendukung, kalau disini tidak ada permainan takaran semua sudah sesuai,” singkatnya.

Hingga kini, Diskoprindag Sampang belum berani memberikan keterangan kepada wartawan. Termasuk memberikan penjelasan ke DPRD yang telah menunggu di ruang Komisi II usai sidak.

Kabid Perdagangan Diskoprindag Sampang Sapta N Ramlan tidak merespon panggilan yang dilayangkan untuk dikonfirmasi. (Ryan/Arf)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article