Pamekasan, (Media Madura) – Program Jaksa Masuk Pesantren digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Akhlaq, Desa Toronan, Kecamatan Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).
Program ini bentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang menggandeng Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).
Jaksa Masuk Pesantren merupakan yang pertama kalinya digelar tahun ini, yang sasarannya adalah para santri.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri.
“Baik terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, bahaya penyalahgunaan narkoba, UU ITE dan kenakalan remaja,” katanya.
Rombongan petugas Kejari Pamekasan dan AJP disambut langsung pengasuh Ponpes Darul Akhlaq, KH Muid Khozin.
KH Muid Khozin, memberikan ucapan terima kasih kepada Kejari Pamekasan. “Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja,” katanya.
Menurutnya, para santri sangat butuh pemahaman tentang hukum positif. Diakui, selama ini, santri di pesantrennya, hanya memperdalam hukum-hukum agama.
“Nanti kita kolaborasikan (antara hukum agama dengan hukum positif), sehingga bisa dibandingkan,” tuturnya.
Usai acara, Kejari Pamekasan memberikan bantuan berupa sembako kepada Ponpes Darul Akhlaq. (Zainol/Arif).