Sampang, (Media Madura) – Aktivis perempuan mendesak pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Massa aksi dari Korps PMII Putri (Korpri) Sampang menyampaikan tuntutan itu saat kembali berunjuk rasa di Mapolres Sampang, Kamis (9/3/2022) siang.
Mereka meminta kepolisian menangkap terduga pelaku karena kasus tersebut belum ada kejelasan selama lebih dari 5 bulan usai dilaporkan. Peristiwa pelecehan itu terjadi awal Oktober 2021.
“Mana janji polisi untuk menangkap pelaku, jangan lamban menangani persoalan kasus pelecehan seksual, kasian korban pak,” ucap Korlap Aksi Ummu Kulsum saat berorasi di depan Mapolres Sampang.
Menyikapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Arman menegaskan, apa yang menjadi tuntutan aksi massa akan diterima sesuai tugas dan amanah undang-undang.
Upaya pengejaran terhadap pelaku seksual sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku melarikan diri dari wilayah Sampang. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera menangkap pelaku.
“Memang perkara ini sudah 5 bulan, saya betul-betul fokus terhadap masalah ini (pengejaran-read) setelah ada aksi pertama 17 Februari lalu,” tegas perwira dua melati emas itu.
“Kami sudah melakukan upaya pengejaran tapi sudah tidak ada di Sampang, kita kejar sampai keluar Pulau Jawa, tunjukkan jika memang aktivis menemukan informasi keberadaan pelaku, jangan menuding yang tidak-tidak, kalau sudah ada disini pasti kita tangkap,” sambungnya. (Ryan/Zainol)