Sampang, (Media Madura) – Polisi mengungkap hasil pengembangan kasus penangkapan empat orang diduga pelaku pengedar narkoba. Penangkapan cukup dramatis tersebut berlangsung di Kawasan Utara Sampang, di Jalan Raya Ketapang, pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kapolres Sampang AKBP Arman menuturkan, dari pengungkapan kasus ini hanya satu orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial K alias M (45). Sedangkan, ketiga orang lainnya masih dijadikan saksi yakni RD (22), A (17), dan G (22).
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam bahwa yang terlibat proses transaksi jual beli narkoba itu hanya tersangka M saja, tiga orang lainnya tidak mengetahui apa-apa, jadi masih saksi,” ucap Arman kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Sampang, Rabu (9/2/2022) siang.
Kendati begitu, Kapolres menegaskan bahwa ketiganya hingga kini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Sampang.
Dirinya menjelaskan, empat orang asal warga Jember, Jawa Timur, tersebut berada di wilayah Sampang untuk menghadiri acara keluarga di Kecamatan Robatal.
Usai pulang, tersangka M merupakan residivis kasus narkoba itu memanfaatkan kesempatan dengan bertransaksi sabu di pinggir jalan di Desa Tamberu Barat, Sokobanah.
“Tersangka ini janjian dengan penjual barang atau bandar untuk bertemu di Tamberu Barat, lalu diketahui polisi dan berhasil digagalkan usai dikejar sampai ke Ketapang,” terangnya.
Arman menyatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan jajaran anggota Polsek Sokobanah dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Sokobanah.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dan mengejar pemilik barang haram tersebut.
“Sabu seberat 103,24 gram dari tangan tersangka kalau dirupiahkan senilai Rp 150 juta,” tandasnya.
Seperti diketahui, aksi penangkapan pengedar sabu oleh petugas menjadi perhatian warga. Pengguna jalan yang melihat kejadian itu merekam detik-detik penangkapan dan viral di media sosial.
Tampak terjadi aksi kejar-kejaran mobil petugas dengan pelaku yang mengendarai mobil double cabin warna putih jenis Mazda Hilux nopol N 8173 YF. Terdengar satu tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku.
Situasi di lokasi penangkapan begitu tegang. Pengendara di jalan tampak tak ada yang berani melintas. Akhirnya, petugas yang berpakaian preman mengeluarkan empat orang lelaki dari dalam mobil tersebut.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket besar narkoba terbungkus jaket kain ditemukan di bawah kursi mobil bagian penumpang depan dengan total sebanyak 100 gram lebih. (Ryan/Arf)