Sampang, (Media Madura) – Tak hanya wilayah Pamekasan, sebutan Kota Bahari yaitu Kabupaten Sampang juga masuk di level 3 dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang menyebut, penyebab Sampang naik menjadi level 3 bukan karena penyebaran COVID-19 meningkat, melainkan capaian vaksinasi di wilayah itu terbilang rendah sekitar 13,80 persen.
“Sehingga Kabupaten Sampang terlempar dari sebelumnya level 1 menjadi level 3,” ucap Kepala Dinkes-KB Sampang dr Abdullah Najich, Jumat (8/10/2021).
Menurut Najich, bahwa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level daerah pandemi, yakni ada tambahan syarat terbaru capaian vaksinasi.
Dalam aturan baru yang dikeluarkan Satgas Nasional COVID-19 milik pemerintah, penentuan level 2 diberikan bagi daerah dengan tingkat vaksin di atas 40 persen, sementara level 1 bagi daerah dengan tingkat vaksinasi di atas 70 persen.
“Sedangkan di Sampang belum diangka 40 persen, makanya kalau gak tercapai kita semua jadi susah, sekolah tatap muka dibatasi dan kegiatan kemasyarakatan pun juga dibatasi,” jelas dia.
Najich menuturkan, capaian vaksinasi di Sampang per tanggal 7 Oktober 2021 mencapai 19,11 persen atau 141.599 sasaran untuk dosis pertama.
Kemudian, 61.508 sasaran dosis kedua atau mencapai 8,30 persen, dan dosis ketiga mencapai 1.380 sasaran atau 65,59 persen.
“Total sasaran vaksinasi di Kabupaten Sampang yakni 204.487 jiwa yang telah di suntik atau sekitar 13,80 persen,” ungkap dia.(Ryan/Zainol/Arf)