Pamekasan, (Media Madura) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, penundaan pesta demokrasi tingkat desa itu berdasar pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 270/5645/SC/2021 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada masa pandemi covid-19 pasca penundaan.
“Karena Pandemi pilkades serentak ditunda sesuai surat dari Kemendagri yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota seluruh Indonesia,” kata Bupati saat memimpin rapat secara virtual di Ruang VIP Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jumat (8/10/2021) malam.
Baddrut Tamam menjelaskan, berdasarkan surat dari pemerintah pusat tersebut pelaksanaan Pilkades Serentak di kabupaten berslogan Gerbang Salam direkomendasikan agar ditunda juga. Hal itu disetujui melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan panitia Pilkades tingkat kabupaten.
“Surat keputusan bupati tentang perubahan kedua atas keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 sudah di terbitkan, yaitu Pilkades ditunda,” tambah, Baddrut.
Adapun pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW tahun 2021 dapat dilaksanakan jika cakupan realisasi vaksinasi di desa-desa mencapai dengan 70 persen.
“Namun meski pelaksanaan pilkades serentak dan PAW 2021 ditunda, tidak membatalkan tahapan pilkades sebelumnya,” tuturnya
“Poin dari keputusan ini prinsipnya adalah ingin memastikan bahwa pandemi ada di sekitar kita. Sehingga pilihan untuk melindungi masyarakat dari sebaran covid-19 menjadi bagian pertimbangan utama kita. Sehingga pelaksanaan pilkades tahun 2021 harus kita tunda,” tegasnya.
Untuk diketahui, isi surat yang diditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian itu terkait penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten/kota. Pemerintah diminta untuk tidak lengah serta tetap konsisten melaksanakan beberapa langkah berupa sosialisasi, percepatan vaksinasi, dan mendorong pemerintahan desa untuk melakukan pemantauan kondisi penyebaran covid-19 melalui optimalisasi posko PPKM Mikro di masing-masing desa.(Ahmad Rifqi/Zainol/Arf)