26.1 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

12 OPD di Sampang Terima Dana Sosialisasi Bea Cukai Rp 6 Miliar

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sampang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar untuk sosialisasi peraturan perundang-undangan bea cukai. Dana tersebut dibagikan kepada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagian hukum.

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo menjelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 tahun 2020 tentang tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Prioritas penggunaan DBHCHT tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya,” ucap Agus, Jumat (24/9/2021) kemarin.

Ia mengatakan, 12 OPD itu diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp 346 juta, Bakesbangpol Rp 390 juta, Dinas Sosial Rp 329 juta, Dinas Perikanan Rp 248 juta, Dinas Pendidikan Rp 555 juta, Disporabudpar Rp 248 juta, DPMD Rp 523 juta.

Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informasi Rp 1,9 miliar, Disperindag Rp 398 juta, dan Kesra Setdakab Sampang Rp 728 juta.

“Jati total DBHCHT tahun 2021 ini sebesar Rp 26 miliar,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, prioritas penggunaan DBHCHT tak sama dengan tahun lalu karena saat ini 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat namun sebelumnya hanya 25 persen.

“Sedangkan bidang kesehatan awalnya 50 persen sekarang menjadi 25 persen, namun tetap untuk penegakan hukum hanya 25 persen,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article