Sampang, (Media Madura) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang mencatat, sebanyak 3.440 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) telah tiba di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Plt Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Sampang Agus Sumarso menjelaskan, PMI tersebut dideportasi dari Pemerintah Malaysia salah satunya karena pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki paspor, habis masa kontrak kerja, serta dampak kebijakan PPKM di negara perantauan yang cukup ketat.
“Sampai akhir Agustus 2021 tercatat ada 3.440 pekerja migran Indonesia sudah tiba di Sampang,” ucap Agus, Sabtu (4/9/2021).
Menurut Agus, ribuan PMI dideportasi itu rata-rata berasal dari warga Pantura Sampang. Sebelum tiba di Sampang, mereka menjalani karantina selama tiga hari di Surabaya.
“Selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman dan biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah,” jelas dia.
Agus menambahkan, PMI tersebut dipulangkan dari negara Malaysia, Singapura, dan Taiwan. Menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai kapan pemulangan PMI akan berakhir.
“Karena penjemputan akan terus dilakukan 5 kali dalam setiap minggunya,” tandasnya. (Ryan/Arf)