22.8 C
Madura
Kamis, Desember 5, 2024

Pilkades di Sampang Ditunda, Tapi 2 Desa Ini Gelar PAW

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Sampang secara resmi akan digelar pada tahun 2025 mendatang. Mengingat kepala desa paling akhir masa jabatannya berakhir pada Januari tahun 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan segala aspek dan kondisi serta berdasarkan landasan yuridis. Termasuk atas surat keputusan Bupati Sampang yang tertuang dalam Perbub Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021.

Kendati pemilihan ditunda, Pemkab Sampang bakal segera menggelar Pilkades pergantian antar waktu (PAW) di dua desa yakni Desa Bancelok Kecamatan Jrengik, dan Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

“PAW dua desa ini nanti tetap ada, karena kepala desa yang definitif meninggal dunia,” ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman, Jumat (30/7/2021).

Chalilurrahman belum bisa memastikan kapan pelaksanaan PAW digelar. Sebab, seluruh wilayah termasuk di Sampang menerapkan kebijakan PPKM.

Ditambah, instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terakhir tertanggal 22 Juli, yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan termasuk proses PAW harus ditunda.

“Gak boleh mengadakan kegiatan, nunggu nanti kalau aturan sudah longgar,” jelasnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, dua Kades yang meninggal dunia itu baru menjabat sekitar 1,5 tahun berjalan dengan masa jabatan 2020-2026. Kades tersebut mengikuti Pilkades pada tahun 2019 dan dilantik 23 Januari 2020.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article