Pamekasan (Media Madura) – Masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Madura, Jawa Timur, menolak rencana ekplorasi migas di Pamekasan oleh PT Medco Energy Sampang, karena proyek itu dinilai akan berdampak pendapatan ekonomi dan kesejahteraan nelayan setempat yang menggantungkan pada mata pencaharian mereka pada penangkapan ikan di laut.
Menurut Koordinator KNTI Madura Zainal Bakri, penolakan itu didasarkan pada beberapa hal, setelah perwakilan nelayan organisasi wadah para nelayan itu melakukan survei dan kajian atas dampak ekplorasi migas yang akan dialami para nelayan.
“Setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan pokok nelayan menolak rencana ekplorasi migas oleh Medco Energy Sampang ini,” kata Zainal.
Pertama, pencemaran. Ekplorasi migas di kawasan areal pesisir pantai Desa Tanjung itu secara otomatis berpotensi mencemari laut, sehingga populasi ikan yang biasa ditangkap nelayan bisa mati.
Kedua, rusaknya terumbu karang. Berdasarkan hasil kajian dan beberapa kejadian di sekitar lokasi ekplorasi pengeboran migas di sejumlah daerah, banyak terumbu karang yang rusak sebagai dampak dari ekplorasi migas.
Ketiga, ekonomi. Jika terumbu karang dan ikan banyak yang rusak, maka secara otomatis, pendapatan ekonomi masyarakat nelayan, juga akan menurun dan pada akhirnya, pengeboran hanya akan menyulitkan pendapatan nelayan nelayan.
“Jika hal ini terjadi, maka ekplorasi migas di Pesisir Pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini bukan malah menyebabkan kemakmuran, akan tetapi sebaliknya, yakni menyulitkan pendapatan ekonomi masyarakat nelayan yang selama ini menggantungkan pendapatannya pada hasil menangkap ikan,” katanya.
Selain ketiga alasan pokok yang menyangkut mata pencaharian nelayan di sekitar lokasi ekplorasi migas itu, alasan lain yang juga menjadi pertimbangan para nelayan yang tergabung dalam wadah KNTI ini juga karena hingga kini belum ada sosialisasi secara langsung kepada para nelayan.
Hasil pemetaan para pengurus organisasi massa yang tergabung dalam wadah KNTI pada 30 Mei 2021 menyebutkan, sebagian nelayan terdampak hanya diminta kartu identitas dirj berupa KTP.
“Katanya KTP itu untuk dukungan izin. Tapi, pihak pelaksana tidak pernah bertemu langsung menyampaikan sosialisasi kepada kami,” kata nelayan setempat saat acara pertemuan bersama para pengurus KNTI Madura kala itu.
Padahal, sesuai dengan ketentuan, segala bentuk kegiatan yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar, harus mendapatkan izin dari masyarakat setempat, melalui paparan langsung oleh pihak pelaksana, sehingga masyarakat paham akan dampak yang akan terjadi.
“Inilah yang menjadi dasar kami para nelayan dan pengurus KNTI Madura menolak rencana ekplorasi migas oleh Medco Energy Sampang di pesisir pantai Desa Tanjung, Pamekasan,” kata Zainal Bakri yang juga dibenarkan oleh masyarakat nelayan di wilayah itu.
Hasil kajian KNTI Koordinator Madura menyebutkan, ekplorasi migas di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu, tidak hanya akan berdampak pada pendapatan ekonomi nelayan di desa itu, akan tetapi juga pada masyarakat nelayan di desa lain, seperti para melayan di Pantai Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, pada para nelayan di Kecamatan Tlanakan, serta para nelayan di beberapa desa di Kecamatan Pademawu, seperti Desa Padelegan, Desa Lembung dan nelayan di beberapa desa di Kecamatan Pademawu.
Selain itu, ekplorasi migas tersebut juga berpotensi merusak tatanan hutan mangrove yang telah tertata dengan baik, dan menjadi sumber pendapatan sebagian nelayan sebagai objek wisata mangrove.
Pihak Medco Energy Sampang sejauh ini juga belum menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada nelayan terdampak, tentang ekplorasi migas itu, termasuk upaya mengatasi dampak ekonomi akibat pelaksanaan ekplorasi migas.
Pernyataan para nelayan yang tergabung dalam organisasi KNTI ini berbeda dengan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pamekasan dan perwakilan PT Medco Energy Sampang yang menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan dan masyarakat nelayan terdampak telah mengizinkan pelaksanaan ekplorasi migas.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Pemkab Pamekasan Muharram mengklaim, masyarakat nelayan terdampak telah mengizinkan pelaksanaan ekplorasi migas itu dan PT Medco Energy Sampang, selaku pelaksana proyek pengeboran migas itu telah menyampaikan sosialisasi langsung kepada semua masyarakat nelayan terdampak ekplorasi.
Namun dari semua masyarakat nelayan perwakilan dari beberapa desa di Kecamatan Pademawu itu mengaku, tidak pernah melakukan pertemuan dengan PT Medco Energy Sampang terkait rencana ekplorasi migas itu.
“Jika ekplorasi tetap dilakukan, maka jangan salahkan kami, jika kami bertindak atas nama kepentingan kami selaku nelayan tradisional yang selama menggantungkan penghasilan dari menangkap ikan,” katanya.
Keputusan para nelayan terdampak ekplorasi migas menolak rencana pengeboran oleh PT Medco Energy Sampang itu, setelah para nelayan yang tergabung dalam KNTI wilayah Madura melakukan pengecekan atas penyataan DLH Pamekasan kepada semua anggotanya yang menyebutkan bahwa PT Medco sudah menggelar pertemuan dan para nelayan mengizinkan pelaksanaan ekplorasi.
Faktanya, pertemuan antara PT Medco Energy Sampang dengan nelayan terdampak tidak pernah terjadi, yang ada nelayan hanya diminta KTP dan diminta untuk mendukung program pembangunan desa yang dikabarkan akan dilakukan oleh perusahaan itu.
“Kalau seperti itu, kan tidak benar. Seharusnya nelayan diberi penjelasan secara detail, bukan dengan cara mengelabuhi, atau memberikan penjelasan yang salah, karena ini terkait dengan kesejahteraan dan masa depan nelayan tradisional terdampak ekplorasi migas yang ada disini,” kata Koordinator KNTI Madura Zainal Bakri yang juga Wakil Ketua KNTI Jawa Timur ini. (A1/Spv)