Minggu, Mei 28, 2023

DPRD Sampang Paripurnakan Nota Penjelasan Terhadap 5 Raperda Inisiatif

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna nota penjelasan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dan pengumuman nama-nama panitia kerja (Panja) LHP BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang
Fadol digelar di ruang Gedung Graha Paripurna Jalan Wijaya Kusuma, Senin (31/5/2021) malam.

Fadol didampingi Wakil Ketua II DPRD Rudi Kurniawan, dan Wakil Ketua III DPRD Fauzan Adima.

Dalam acara itu dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wakilnya H Abdullah Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda, asisten sekdakab, serta Kepala OPD.

Ketua DPRD Sampang Fadol menuturkan, bahwa rapat paripurna ini membahas mengenai lima raperda inisiatif. Diantaranya, raperda terkait tentang pembentukan produk hukum desa, tentang toko modern dan pasar tradisional.

Kemudian, tentang fasilitas pecegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Keempat tentang kesejahteraan sosial, dan terakhir tentang inovasi daerah,” ucap Fadol.

Menurut dia, dalam nota penjelasannya usulan lima raperda tersebut sesuai tingkat kebutuhan pemerintah daerah. Karena pembentukan perda sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Tak hanya itu, secara teknis pembentukan itu juga telah diatur dalam Pemendagri Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Hal itu sudah diatur mulai dari perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan evaluasi,” ujar Fadol.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah atas capaian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Sampang tahun 2020. Torehan tersebut sebuah prestasi yang luar biasa karena diterima secara hattrick atau ketiga kalinya berturut-turut.

“Selamat semoga bermanfaat untuk masyarakat Sampang serta capaian ini bisa terus dipertahankan di tahun yang akan datang dan tetap menjadi evaluasi bersama,” imbuh dia.

DPRD menyampaikan susunan panitia kerja (Panja) yang berjumlah 15 anggota. Yakni, Baihaki, Ahmad Herianto Saleh, Moh Iqbal Fathoni, H. Muji, Imam Hambali, Moh Fathor Rosi, Alan Kaisan, Ahmad Hamiduddin, Nurul Huda, Sri Rusdiana, M Faisol Riadi, Muafi, Purwanto, Suhuvil Mukarromah, dan Muhammad Farfar.(Ryan/Arf)

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article