24.6 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

Gelapkan Mobil, Polisi Tangkap Eks Kades di Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Polisi akhirnya menangkap mantan Kepala Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, bernama Ismail (IL) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto membenarkan penangkapan tersebut. IL ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak dilaporankannya tahun 2019 lalu.

“IL ditangkap pada Jumat (23/4) pukul 14.00 WIB dirumah persembunyiannya Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang,” ucap Sudaryanto, Jumat malam.

Dijelaskan, mantan Kades Bencelok itu dilaporkan korban tak lain pemilik PT Sejahtera Jaya Alim Mix saat kejadian Sabtu 23 November 2019 atas kasus penggelapkan mobil.

“Selama penyelidikan IL mangkir dua kali panggilan, sementara dia dikenakan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article