Pamekasan, (Media Madura) – Naskah akademik pemekaran Pamekasan sudah diserahkan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam oleh panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura Selanjutnya, naskah tersebut akan dipelajari lebih lanjut.
Penyerahan naskah akademik digelar di ruang peringgitan Mandhapa Agung Ronggosukowati. Diterima Bupati Baddrut Pamekasan dari Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Mohammad Kosim, Rabu (17/2/2021) siang.
Dalam penyusunannya, sejumlah perguruan tinggi dilibatkan yang dimotori IAIN Madura. Naskah akademik dibuat untuk pemekaran Pamekasan sebagai syarat pembetukan provinsi. Nantinya, Pamekasan akan menjadi Kota Pamekasan dan Kabupaten.
Sebab, syarat untuk menjadikan Madura sebagai provinsi harus memenuhi lima kabupaten atau kota. Sampai saat ini, hanya Kabupaten Pamekasan menjadi satu-satunya di Madura yang wilayahnya siap dimekarkan.
“Kami bergerak dan membentuk tim, dan menyelesaikannya (naskah akademik.red) dalam satu bulan,” kata Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim, Rabu (17/2/2021).
Dikatakan, pemekaran wilayah Kabupaten Pamekasan telah memenuhi syarat sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Jadi, saya sampaikan, berdasarkan persyaratan administratif bahwa pemekaran Pamekasan memenuhi persyaratan ke wilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah,” katanya.
Tetapi, menurutnya, pemekaran Pamekasan itu masih menemui kendala lantaran keuangan banyak tergantung kepada pemerintah pusat.
“Tapi ini jangan menjadi pertimbangan, karena sesungguhnya pemekaran wilayah itu tujuannya untuk percepatan layanan kepada masyarakat, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Hasil kajian yang dilakukan Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, ada lima kecamatan yang diproyeksikan menjadi kota Pamekasan, yakni Kecamatan Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Galis, dan Kecamatan Larangan.
Sementara, delapan kecamatan sisanya masuk Kabupaten Pamekasan, yaitu Kecamatan Proppo, Palengaan, Pegantenan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, dan Kecamatan Batumarmar.
“Itu (pemetaan, red) dari hasil kajian kemiripan, mulai aspek ekonomi, pendidikan dan sosial budayanya,” ujar mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang menerima langsung naskah akademi itu mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perguruan tinggi yang hadir dalam kesempatan kali ini.
“Hari ini saya menerima naskah akademik kajian pemekaran Pamekasan dari perwakilan rektor perguruan tinggi se-Madura serta beberapa akademisi di Madura yang dimotori oleh IAIN Madura dan Unira. Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kajian ini,” kata Baddrut Tamam.
Menurut mantan anggota DPRD Jawa Timur itu naskah akademik pemekaran Pamekasan akan dipelajari lebih lanjut. Pihaknya, berharap ikhtiar membentuk provinsi dapat membuahkan hasil yang positif.
“Pemikiran, rekomendasi dari kajian itu akan kita telaah lebih lanjut. Baru kemudian kita diskusikan dan konsultasikan dengan pemerintahan di atas kita, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tuturnya.
“Saya juga menyampaikan bahwa Madura ini perlu utuh dalam sudut pandang geografis, etos, semangat dan kebudayaan,” pungkas Bupati Baddrut Tamam.
Turut hadir dalam penyerahan naskah akademik tersebut yakni, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, H. Zaini, koordinator Nahdlatul Ulama Madura, KH. Ali Makki, RKH. M. Nasir dari Bangkalan, KH. Taufiqurrahman dari Sumenep dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Reporter: Zainol
Editor: Arif
Kalau niatnya demi kesejahteraan warga madura semoga ikhtiar bapak² di ijabah oleh Allah SWT..
Mayor skalangkong koge
Mator skalangkong moge² eparenge perlindungan sareng Allah SWT & sehat sadejeh..aamiin