Sampang, (Media Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1,8 triliun.
Pengesahan tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol di gedung DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Kamis (26/11/2020) siang.
APBD Sampang tahun 2021 sebesar 1 triliun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah, turun dari yang direncanakan sebesar Rp 1 triliun 871 miliar 470 juta 797 ribu 332 rupiah atau berkurang Rp 652 juta 716 ribu.
“Alhamdulillah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2021 sudah tuntas, memang ada penurunan anggaran dari rencana awal sekitar Rp 600 sekian,” ucap Fadol usai rapat paripurna, Kamis.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap semua OPD fokus pada kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal dengan memperhatikan regulasi dan prioritas kebutuhan.
“Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya Kabupaten Sampang tetap menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Fadol.
Dalam kesempatannya, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2021.
Slamet mengatakan, setelah disahkan Raperda APBD 2021 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama, secara umum saran himbuan dan koreksi dari legislatif menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut juga ada penyampaian pengumuman Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sampang tahun 2021 yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sampang Moh Faruk.
“Produk pembentukan peraturan daerah tahun mendatang ada 20 Raperda meliputi 15 Raperda usulan OPD dan 5 Raperda inisiatif,” ujarnya.
Lima Raperda inisiatif itu diantaranya Raperda tentang pembentukan produk hukum desa, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tentang toko modern dan pasar rakyat, tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol