Sampang, (Media Madura) – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pengungkapan kasus narkoba yang menjadi latar belakang penangkapan santri di pondok pesantren, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres Sampang.
Pihaknya juga menegaskan akan mengusut tuntas pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan siapa dibalik sumber informasi pengungkapan tersebut.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kita tetap dalami sumber informasi dari mana dan apa alat buktinya, tentu tugas kepolisian untuk diungkap, apakah ada keterlibatan eksternal yang memberikan informasi ini harus tuntas,” kata Trunoyudo ditemui di Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Kamis (27/8/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, dalam penyelidikan Polres Sampang dibackup oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur serta mendapat pengawasan dari Bidang Propam.
Dikonfirmasi terkait kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus narkoba di Robatal. Perwira melati tiga itu tak mau gamblang menyampaikan hasil pengamatan Polda Jatim.
“Terlampau dini untuk menyampaikan itu, terpenting sekarang diawasi oleh Bid Propam terkait serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan personil Polres Sampang,” tuturnya.
Reporter : Ryan
Editor : Arif