26.3 C
Madura
Rabu, Februari 19, 2025

Honor Jasa Pelayanan Kesehatan Disunat, Jatah Rp 6 Juta Dipotong Rp 700 Ribu

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tak hanya menerima layanan sunnat massal bagi masyarakat, melainkan juga sangat piawai menyunnat honor pegawainya.

Seperti yang terjadi di Puskesmas Robatal. Honor Jasa Pelayanan (Jaspel) dipotong sebesar 13 persen dari total dana yang diterima.

Tak tanggung-tanggung besaran potongan mencapai ratusan ribu. Modus pemotongannya pun mirip dengan setoran pajak, namun tanpa bukti kwitansi secara tertulis. Kuat dugaan, praktek curang pemotongan tersebut dilakukan secara terstruktur.

Berdasarkan keterangan sumber tepercaya Media Madura, menerangkan adanya pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut. Alasan pemotongan honor dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu untuk dibagikan kepada tenaga sukarelawan.

“Jadi kami sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Robatal wajib berikan setoran 13 persen dari penghitungan jasa pelayanan, alasannya untuk pembayaran honor sukwan, tapi kenyataanya kenapa masih ada 5 orang tenaga sukwan sejak bulan April 2020 sampai sekarang belum menerimanya, lalu kemana hasil potongan itu,” kata pria yang dirahasiakan namanya, Rabu (26/8/2020).

Pria berstatus PNS di Puskesmas Robatal ini menuturkan, adapun besaran uang jasa pelayanan sebagai kompensasi finansial ini bervariatif tergantung dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, maupun status pendidikan.

Dirinya mengaku, honor Jaspel yang diterimanya untuk bulan Juli 2020 sebesar Rp 2,5 juta lebih. Jumlah ini sudah dipotong 13 persen yang seharusnya diterima sekitar Rp 2,9 juta. Artinya besaran potongannya hampir mencapai Rp 400 ribu.

Menurut pria tersebut pencairan honor Jaspel memang melalui masing-masing rekening penerima. Setelah pencairan, ada petugas di Puskesmas bagian penagih potongan 13 persen.

“Kita selama ini menyetorkan ke tim bagian penagih, dia yang mencatat semua siapa saja yang sudah setor, tidak ada kwitansi hanya bentuk tanda tangan sebagai bukti sudah bayar 13 persen,” ujarnya.

Sedangkan tenaga kesehatan lainnya juga mengalami hal sama, bahkan potongannya lebih dari Rp 700 ribu. Jasa pelayanan itu diterima oleh tenaga kesehatan yang menjabat tinggi di Puskesmas. Dari total jatah Rp 6 juta yang seharusnya diterima menjadi Rp 5,3 juta.

“Pemotongan ini terjadi sejak lama, padahal tidak ada aturannya dana Jaspel dipotong 13 persen,” tuturnya.

Maka itu, dirinya meminta praktek curang pemotongan tersebut benar-benar dipertanggung jawabkan demi membantu peran kinerja para tenaga sukwan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Robatal Dwi Rusmanto membantah tegas adanya pemotongan Jaspel 13 persen. Dengan yakin dirinya menyampaikan, celah kecurangan tidak akan terjadi karena honor Jaspel diterima langsung melalui rekening penerima.

Namun dirinya membenarkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang mempunyai jabatan di Puskesmas bertanggung jawab memberikan uang bentuk partisipasi kepada tenaga sukwan.

“Tidak ada pemotongan, setiap bulan itu masuk ke rekening masing-masing, jadi istilahnya begini setiap bulan kita sebagai orangtua asuh itu ngasih sebagian uang Jaspel bentuk partisipasi ke anak-anak magang dibawahnya langsung,” tegas Dwi dibalik telepone.

Ditanya soal bukti data potongan pencairan Jaspel di bulan Juli. Dwi menerangkan bahwa data tersebut sebagai acuan besaran pemberian uang partisipasi agar ada batasan yang setara.

“Itu hanya batasan dalam artian biar adil, semisal kita mau beri berapa nominalnya sesuai jatah Jaspel yang diterima, karrena kadang banyak teman-teman tenaga kesehatan yang gak mau dengan kesepakatan awal, ada juga yang tidak bayar sehingga membuat tertunda,” pungkasnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article