Pamekasan, (Media Madura) – Selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih menemukan warung makan dan cafe beroperasi di siang hari.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, warung yang tetap melanggar atau buka di siang bolong sejauh ini terdapat di dua lokasi berbeda. Salah satunya warung di Jalan Pintu Gerbang dan cafe di Jalan Bonorogo.
“Selama kita melakukan operasi masih ditemukan dua yang buka, cuma sekarang relatif lebih tertib, dua warung itu menjadi perhatian kita sekarang,” katanya, Jumat (15/5/2020).
Pria berbadan kurus itu menambahkan, operasi terus akan dilakukan, apalagi di salah satu daerah ada laporan masih ada warung yang melayani warga makan di siang hari.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa salah satu warung di daerah Tentenan (Kecamatan) Larangan beroperasi di siang hari. Setelah dilakukan operasi oleh petugas, warung tersebut kondisinya tutup,” tambahnya.
Namun menurutnya, karena warung makan ini menjadi atensi masyarakat, maka operasi akan terus dilakukan secara intensif.
Ditambahkan, warung makan yang boleh beroperasi di siang hari hanya di terminal dan itu khusus bagi penumpang yang datang dari jauh.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol