Bangkalan, (Media Madura) – Kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu mulai Senin (20/3) kemarin, disemprot menggunakan cairan disinfektan. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke Pulau Madura.
Pantauan dilokasi, penyemprotan disinfektan dilakukan di pintu masuk kawasan Madura dan pintu keluar arah Surabaya.
Alat penyemprotan tersebut terpasang di tempat bekas loket pembayaran tiket Jembatan Suramadu. Kendaraan yang melintas diminta secara perlahan untuk bisa disemprot secara otomatis.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang berjaga di pintu masuk kawasan Madura menghentikan setiap kendaraan bus dan seluruh penumpangnya juga disemprot cairan disinfektan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, tindakan ini sebagai usaha agar Covid-19 tidak mewabah di Madura. Sehingga setiap kendaraan yang melintas di Suramadu harus disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Supaya kendaraan maupun orang yang hendak masuk dan keluar di Madura dalam kondisi sudah steril,” kata Rama.
Untuk diketahui, langkah ini secara khusus dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim bersama jajaran Forkopimda Jatim sebagai upaya berlapis pencegahan penyebaran virus corona di kawasan Madura.
Terutama saat ini di Pulau Madura sudah ada 1 kasus positif, 309 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 2 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Diharapkan pencegahan penyebaran dapat dilakukan lebih ketat jika dilakukan pemeriksaan berlapis.
“Langkah ini kita ambil supaya masyarakat mendapatkan pemeriksaan secara berlapis selain yang dilakukan di terminal kabupaten sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung persiapan pos drive thru disinfektan di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Minggu (29/3/2020) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga turut didampingi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan serta Pangdam V Brawijaya serta Ketua Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.
Reporter : Ryan
Editor : Zainol