22.4 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

Perampok Toko Bersenjata Api di Sampang Dihadiahi Timah Panas

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap Afif bin Abdul Hakim (24), pelaku perampokan toko perlengkapan bayi.

Pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap di rumahnya, Jumat (6/3) malam.

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kota Sampang, pada pukul 10.00 WIB Rabu (4/3/) kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, pria kelahiran Jakarta itu ditangkap di rumahnya di Jalan Jembatan Baru Nomor 37C Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan.

Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa menembaknya. Pelaku bertubuh tinggi ini akhirnya roboh setelah satu peluru menembus kaki kirinya.

“Saat disergap pelaku mencoba melawan saat akan diamankan,” tegas Didit saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin (9/3/2020) siang.

Pelaku nekat merampok seorang diri di toko perlengkapan bayi yang berada tak jauh dari kantor Mapolres Sampang lantaran terlilit utang cicilan sepeda motor.

Mantan Kapolres Trenggalek itu menuturkan, pelaku ialah residivis kasus kriminal. Pernah terlibat kasus narkoba di Jakarta Selatan dan pencurian laptop di Pamekasan.

Selama ini, pelaku bertempat tinggal di Pamekasan. Pelaku bekerja serabutan membantu bisnis toko sarung milik orangtuanya.

“Dia asli Pamekasan, pelaku merupakan residivis di tiga TKP,” ujar Kapolres Sampang.

Didit menambahkan, pelaku hanya sepintas mencari target lokasi. Sebelum beraksi, pelaku sengaja menenggak minuman alkohol. Setelah mabuk, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut berkat rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan identitas kendaraan motor.

“Rekaman CCTV yang menjadi penguat kita dalam menyelidiki kasus ini,” tutur Didit.

Diberitakan sebelumnya, sebuah toko yang menjual kebutuhan perlengkapan bayi dirampok seorang pelaku diduga menggunakan senjata api.

Korban diancam dan ditodong senjatanya untuk memberikan uang senilai Rp 3 juta rupiah.

Dalam aksinya pelaku yang memakai jaket hitam menggunakan helm, datang dengan menyamar sebagai pembeli susu. Pelaku datang mengendarai sepeda motor Vespa berwarna merah dengan nopol B 5556 TEN.

Meski tidak ada korban jiwa. Nilai kerugian korban atas peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 3 juta rupiah.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article