Pamekasan, (Media Madura) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur over kapasitas, sehingga harus menanggung hutang sebanyak Rp 3 miliar untuk makan dan minum (Mamin) warga binaan kepada pihak ketiga.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan M. Hanafi mengatakan, anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan kapasitas yakni untuk sebanyak 600 orang, namun saat ini lapas dihuni sebanyak 1.200 nara pidana (Napi).
“Tahun lalu kami (Lapas) mempunyai hutang sebesar Rp 3,5 miliar kepada pihak ketiga namun Alhamdulillah hutang itu sudah dibayar oleh pemerintah pusat yang langsung turun kesini,” katanya, Jumat (6/3/2020).
Hanafi menambahkan, akibat over kapasitas itu selain harus menanggung hutang, juga berdampak pada padatnya lapas, sehingga perselisihan antar warga binaan kerap kali terjadi.
“Dengan begitu kondisi itu mengharuskan petugas lapas bekerja lebih ekstra dalam pengawasan napi, karena perselisihan rentan terjadi,” tambahnya.
Over kapasitas itu sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni saat pria berkumis itu dipindahtugaskan ke Bumi Gerbang Salam.
“Waktu saya masuk masi 50 persen, sekarang sudah 100 persen,” tutur Hanafi.
Cara untuk meminimalisir tingginya penghuni Lapas itu, imbuhnya, warga tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Kejahatan itu adalah suatu produksi masyarakat, untuk itu prilaku atau tindakan kriminal dijahui,” ucap dia.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol