26.2 C
Madura
Kamis, April 24, 2025

Kanwil Jatim Tangguhkan SK Rekrutmen Penyuluh Agama non ASN Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur mengambil tindakan tegas terkait adanya indikasi jual beli jabatan dalam rekrutmen penyuluh agama non ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur, Kanwil Jatim telah menangguhkan Surat Keputusan (SK) untuk rekrutmen penyuluh agama non ASN di Pamekasan, lantaran disinyalir ada yang tidak beres dalam rekrutmen tersebut.

Sahur mengungkapkan, banyak aduan yang diterima wakil rakyat mengenai proses rekrutmen penyuluh agama non ASN. Salah satunya, dari Solidaritas Penyuluh Agama Honorer Pamekasan (SPAHP) beberapa waktul lalu. Mereka menuding tekrutmen tersebut terindikasi jual beli jabatan.

“Selain itu, Kanwil juga akan melakukan audit atas segala proses rekrutmen penyuluh ini,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sahur menambahkan, selama audit belum rampung dilakukan oleh Kanwil Jatim, maka SK tetap ditangguhkan. Sebab, yang punya kewenangan adalah Kanwil Jatim bukan anggota dewan.

“Karena Kemenag itu merupakan lembaga independen yang ada di bawah naungan Kanwil,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Kanwil Jatim nantinya, imbuh Sahur, akan turun langsung guna mengaudit persoalan rekrutmen penyuluh agama non ASN di Pamekasan. Hal itu berdasarkan komunikasi antara Komisi IV dengan pihak Kanwil Jatim.

“Hasil dari audit itu kemudian akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Pamekasan,” pungkas Sahur.

Reporter: Zainol
Editor: Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article